PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam rangka menjaga estetika dan ketertiban kota, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana untuk menindak tegas pemasangan banner dan baleho para tokoh bursa Calon Bupati (Cabup) Pamekasan 2024 yang dilakukan secara ilegal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Taufikurrachman, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena pemasangan tersebut dilakukan tanpa koordinasi atau izin resmi dari pemerintah.
Ditemukan sejumlah baleho ilegal bergambar tokoh politik terkenal di Pamekasan, seperti Eks Wakil Bupati Fattah Jasin, Sekretaris DPC PPP Pamekasan Achmadi, Pejabat Dispora Pemprov Jawa Timur Firman Syah Ali, dan Eks Kemenag Pamekasan Afandi.
Hal ini memicu kekhawatiran atas penegakan aturan dan menjaga keindahan kota dari polusi visual.
“Kami akan memanggil tim dari para tokoh yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Penting bagi setiap pihak untuk mematuhi aturan demi menjaga keasrian kota kita,” ujar Taufik.
Yusuf Wibiseno, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, menambahkan bahwa pihaknya siap bertindak sesuai dengan rekomendasi dari DPMPTSP atau instansi terkait untuk menertibkan baleho dan banner ilegal tersebut.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan pelajaran tentang pentingnya menjalankan kampanye politik yang tidak hanya efektif tetapi juga mematuhi aturan yang ada.
Insiden ini membuka diskusi luas tentang bagaimana seharusnya praktik kampanye politik dilaksanakan, mengingat pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika publik di samping hak untuk menyampaikan pesan politik.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap kejadian ini menjadi titik balik bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap kegiatan politik, terutama menjelang Pilkada Pamekasan 2024.***






