SUMENEP, MaduraPost – Menjelang akhir tahun, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Terhitung, sejak Januari hingga awal Desember, realisasinya sudah mencapai 80,24 Persen lebih.
Dibandingkan Kabupaten lain di Jawa Timur, capaian ini masuk kategori stabil. Pasalnya, dalam situasi pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, BPPKAD Sumenep, Suhermanto mengatakan, dari target APBD perubahan sebesar Rp 240,642 Milyar tercapai Rp 193,205 Milyar atau sekitar 80,24 Persen.
“Akibat dari Pandemi Covid-19 banyak aktivitas kita terganggu, seperti penarikan retribusi parkir berlangganan, terus pengolahan tempat wisata sudah pasti di tutup, dan ada banyak hal lagi,” katanya, saat dikonfirmasi media ini, Senin (7/12).
Menurutnya, ada beberapa pajak yang tak ditagih, seperti pajak restoran dan perhotelan. Sebab mengalami gangguan akibat Virus Corona.
“Yang paling tinggi meningkat tajam itu dari BPHTB yakni mencapai sekitar Rp 8 M lebih,” paparnya.
Pihaknya berharap, hingga tanggal 23 Desember mendatang akhir tahun ini, baik dari retribusi parkir, sektor pajak bisa mencapai target masing-masing.
“Mudah -mudahan Covid -19 selesai agar situasi Ekonomi bisa kembali normal, tentunya seperti wisata, hiburan bisa dibuka lagi sehingga banyak masyarkat yang berkunjung dan akan berdampak pada pertumbuhan sektor-sektor usaha,” harapnya. (Mp/al/kk)






