PAD Sektor Parkir di Bangkalan tidak Penuhi Target, Wakil Bupati Panggil Manager Pelaku Usaha

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk parkir di kabupaten Bangkalan tidak memenuhi target, Moh. Mohni wakil bupati Bangkalan lakukan pemanggilan terhadap pelaku usaha yang berada di kota dzikir dan solawat.

Sesuai peraturan Bupati (perbub) Bangkalan no. 55 tahun 2019 tentang perubahan besaran tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dalam peraturan daerah (perda) Kabupaten Bangkalan nomor 9 tahun 2010 tentang retribusi jasa umum.

Baca Juga :  Tiga Warga Madura Ditangkap di Bandara Juanda Karena Bawa 5 Kg Narkoba dan 100 Butir Ekstasi

Moh Mohni menjelaskan pemanggilan itu disebabkan penarikan retribusi dan pajak parkir di Bangkalan masih belum jelas, pihaknya tidak ingin ada klaim antara Dinas Perhubungan (Dishub) selaku penerima retribusi parkir, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai penerima pajak parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PAD dari sektor parkir masih jauh dari target yang diinginkan Pemkab Bangkalan, serta pengoptimalan lahan parkir yang tidak maksimal, ini semua untuk meningkatkan PAD di Bangkalan” ujar mantan Kadisdik kabupten Bangkalan itu, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga :  Moki Efendi Kembali Memimpin Desa Bujur Timur Untuk Periode 2022-2028

Mohni menambahkan, Pemkab Bangkalan akan melihat potensi parkir yang ada di lapangan untuk menerapkan wajib pajak 30 persen, yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan ke depannya. Serta bagi pengusaha yang tidak menerapkan parkir, akan ada pembahasan lebih lanjut tetap diminta pajak parkir atau tidak.

“Nanti kita atur dalam regulasinya, ini masih pembahasan awal dan saling memberi informasi dan berpotensi, akan ada tindak lanjut untu itu,” pungkasnya. (Mp/sur/lam)

Baca Juga :  Diduga Terjadi Kongkalikong, Anggota Parpol Terpilih Jadi Ketua Baznas Pamekasan

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan
Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep
Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:11 WIB

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:53 WIB

Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:10 WIB

Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek

Berita Terbaru