BANGKALAN, MaduraPost – Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pada hari Jum’at tanggal 29 Januari 2021 resmi di lantik/menjabat sebagai panitia pemilihan kepala desa (P2KD) oleh ketua badan permusyawaratan desa (BPD) di Balai Desa Durjan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura
Pembentukan dan pelantikan P2KD ini digelar di balai desa durjan, dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Kokop Kapolsek dan Koramil kokop dan juga para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh akademisi, tokoh pemuda, sesuai dengan peraturan bupati (perbup).
Menurut Mustofa, selaku ketua BPD mengatakan, mulai dari hari Selasa kami melaksanakan rapat dengan pihak kecamatan, lalu, hari rabu kami langsung melakukan rapat internal BPD di desa durjan, merapatkan untuk persiapan rekrutmen calon panitia pemilihan kepala desa di durjan.
Pada hari rabu kami telah mensepakati untuk membentuk penitia tingkat desa, lalu kami memutuskan untuk memulai musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi dan juga tokok pemuda di desa durja.
“Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan harapan dan itu sudah menjadi kesepakatan mufakat,” ujar ketua BPD Mustofa usai pelantikan P2KD di balai desa saat di wawancarai oleh reporter MaduraPost, Jum’at (29/01/2021)
Lajut Tofa sapaan akrabnya, dia menyebutkan bahwa pembentukan calon panitia desa di durjan ini BPD beserta anggota tidak semerta merta membentuk tapi kami tetep mengacu terhadap peraturan bupati (perbup) yang diatur dalam undang-undang (89) paragraf 2 tentang pembentukan panitia pemilihan kepala desa pasal 9 ayat (1) yang diatur dalam perbup tersebut.
Tentunya terbentuknya P2KD ini tidak lepas dari bantuan kerjasama dari semua element baik dari kecamatan dan desa sendiri, maka dari itu tetep kami pantau kinerja panitia selama proses pemilihan karena itu sudah menjadi tanggung jawab BPD.
“Kami akan terus mengawal untuk kinerja P2KD kedepan, agar pemilihan kepala desa ini benjalan dengan demokratis damai, tentram, sesuai dengan perbup nomor 89 dan tetep jungjung tinggi nitralitas panitia dan bekerja dengan amanah,” tuturnya
Senada dengan ketua terpilih, Ilyas menyebutkan, tahapan demi tahapan pemilihan P2KD ini kami lalui dan sekarang kami sudah dilantik oleh badan permusyawaratan desa (BPD) dan ini adalah sebuah amanah besar buat kami untuk menjadikan desa durjan yang demokratis lancar aman dan ada transparansi sesuai regulasi.
“Saya yakin ini adalah orang-orang pilihan yang tepat dan yang pantas untuk bekerja dengan amanah sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya
Sabagai Ketua yang baru saja dilantik, Ilyas menambahkan, sementara ini kami masih saling mengenal satu sama lain dan komunikasi atau kajian sementara terkait teknis dan mekanisme Pilkades di desa durjan ini masih lewat group WhatsApp, jadi untuk sementara masih belum bisa memutuskan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tempat pemungutan suara (TPS) karena masih dalam kajian kami.
“Insya Allah secepatnya dalam jangka 2-3 hari ini kami akan membentuk tim KPPS dan TPS tapi untuk saat ini kami sedang mengkaji terkait pembentukan KPPS dan TPS di perdusun,” terang ilyas
Ditempat terpisah, Camat kokop Supriadi menyampaikan, terkait masalah perbup pembentukan panitia ini sudah sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) nomor (89), karena saya lihat ini sudah melibatkan element yang bersangkutan dan tokoh-tokoh terkait sesuai yang ada di perbup tersebut.
“Oleh karena itu, kinerja BPD ini perlu di apresiasi karena teknis dan mekanismenya sesuai dengan regulasi dan transparan,” pungkasnya
Pak Pri menambahkan, saya amati dari tadi sampai selesai walaupun tadi sempat ada yang kontroversi antara tokoh dan BPD, tapi itu hal yang wajar, karena itu sudah menjadi mekanisme demokrasi, setelah di musyawarahkan ternyata itu hanya perbedaan pendapat dan saya rasa hanya saja ada ketidak puasan satu sama lainnya.
Tapi untung bisa di musyawarahkan secara kekeluargaan walaupun tadi sempat tegang, lalu BPD dan yang bersangkutan membuat forum kecil agar bisa mencari solusi, akhirnya dalam waktu sebentar sudah menemukan solusi.
“Tadi memang sempat ada yang keberatan mas tapi itu hanya ketidakpuasan saja karena pengajuan P2KD dari pihak terkait tidak tertera di susunan kepanitiaan yang dibacakan oleh BPD, tapi Alhamdulillah setelah di musyawarahkan cepat menemukan solusinya,” tutur Supriadi kepada awak media MaduraPost
Saya harap kepada semua panitia mulai dari ketua samai anggota yang baru saja dilantik bekerjalah dengan amanah dan apa adanya, jangan bekerja dengan ada apanya,”karena semata-mata ini untuk kesehatan demokrasi yang ada di desa durjan dan juga untuk membangun durjan lebih baik ke depan,” harapnya (Mp/ady/kk)
Berikut susunan kepanitiaannya :
ketua I (Ilyas)
Ketua II (Abd Fatah)
Sekretaris I (Mahwadil Fata)
Sekretaris II (Hosen)
Bendahara I (Masturi Rahmatullah)
Bendahara II (Ali Mukaddas Sa’id)
Anggota : 1. M.Hashir 2. Anshori 3. Abd.Wasit 4.Topik 5.Tohir 6. H.Anwar Hasibuah 7.Yusuf 8. Abd Rohim 9. Umar Faruk 10. Umar Faruq 11. Abdul Holik