SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Ekonomi & Bisnis

Oknum Pegawai Bank BRI Life Sampang Diancam Dilaporkan Nasabah

Avatar
×

Oknum Pegawai Bank BRI Life Sampang Diancam Dilaporkan Nasabah

Sebarkan artikel ini
Kepala BRI Life Sampang (tengah) saat ditemui oleh korban penipuan diruang kerjanya.

SAMPANG, MaduraPost – Salah seorang nasabah Bank BRI Life di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Diduga menjadi korban penipuan asuransi oleh oknum pegawai BRI Life.

Korban atas nama Achmad Eko Hartono mengatakan bahwa dirinya melakukan investasi melalui salah satu pegawai Bank BRI Life dengan iming iming keuntungan yang fantastis.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Namun realitanya, Setelah investasi dilakukan dengan menyetorkan sejumlah uang, Ternyata uang yang telah disetorkan bukan bertambah, Justru malah berkurang.

“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI Life Sampang itu sangat merugikan, dan itu bagi kami adalah modus dugaan penipuan. Karena apa yang disosialisasikan tidak sesuai fakta yang kami terima,” Kata Eko, Senin (2/1/2023).

Baca Juga :  Masyarakat Desa Daleman Bangkalan Akhirnya Melakukan Perekaman E-KTP Massal

Eko menjelaskan, dalam sosialisasi yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank BRI Life Sampang. Seperti tekait asuransi pendidikan jika diambil dalam waktu tempo lima tahun tidak akan ada penotongan, Namun faktanya masih ada pemotongan sekira 24 hingga 25 Persen setiap orang.

Atas perbuatan oknum tersebut, Eko masih menunggu itukat baik olnum BRI tersebut, namun jika tidak ada tanggung jawab, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Pendistribusian yang Praktis: Solusi Dilema Guru Tolong

“Pada pasal 8 ayat (1) Peraturan OJK Nomor : 6/POJK.07/2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di Sektor keuangan bahwa perusahaan asuransi wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang ditimbul akibat kesalahan, kelalaian, dan atau perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan di sektor Jasa Keuangan,” tegas Eko dengan nada emosi.

Lebih lanjut eko menjelaskan bahwa sejumlah nasabah yang menjadi korban sudah mendatangi Kantor Bank BRI Sampang pada tanggal 14 November 2022 lalu. Untuk menanyakan dan meminta kerugian dari investasi yang dijalankan.

Baca Juga :  Ponkedes Sana Laok Butuh Revitalisasi, Nakes Engan Menempati, Kapus Lepas Tangung Jawab

Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan dan perjanjian dalam tempo satu bulan akan diselesaikan, Namun Faktanya hingga saat ini tidak ada penyelesaian.

“Sampai saat ini yang menjadi korban penipuan asuransi belum mendapat kepastian,” cetus Eko.

Sementara itu, Fikri petugas BRI Life Sampang saat dikonfirmasi oleh Wartawan Madurapost lewat pesan WhatsAppnya tidak dibalas dan hanya dibaca.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.