BANGKALAN, MaduraPost – Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menuturkan ada enam anggota Polres Bangkalan terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba selama tahun 2019. Jumat, 3/1/2020
Semua anggota Polisi yang terlibat semuanya sudah menjalani sanksi sesuai aturan petundang undangan dan proses hukum yang berlaku.
“Selain diproses secara hukum di pengadilan umum, mereka ini juga menjalani sanksi di internal kepolisian,” kata Rama Sapaan Akrab Polres Bangkalan
Masih Menurut Kapolres, Bahwa kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan oknum anggota Polres Bangkalan ada penurunan dibanding tahun 2018 yang berjumlah 12 orang.
“Jadi menurun separuh dari tahun sebelumnya, yakni dari 12 menjadi 6 anggota,” Imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan bahwa keterlibatan anggota polres dalam kasus penyalahgunaan Narkoba menjadi hal yang sangat inten untuk diperhatikan.
“Tidak mungkin kita bisa melakukan pemberantasan peredaran narkoba secara tuntas, apabila masih ada oknum anggota kita yang terjerat kasus narkoba,” katanya seperti dikutip dari Bisnis.com
Oleh karenanya, sambung kapolres, upaya untuk membersihkan aparat penegak hukum dari jeratan kasus narkoba terus dilakukan, yakni dengan menggencarkan pemeriksaan narkoba melalui tes urine.
“Hasilnya lumayan bagus, tapi langkah ini terus kita lakukan bahkan akan semakin diintensifkan ke depan,” katanya.
Selain penyalahgunaan kasus narkoba, jenis pelanggaran tidak masuk dinas selama 30 hari secara berturut-turut juga masih terjadi di jajaran anggota Polres Bangkalan. (mp/sur/rul)