PAMEKASAN, MaduraPost – Bambang warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, memprotes sikap manajemen Pegadaian mendadak menyita motor kendaraannya melalui pihak kepolisian, lantaran pihaknya nunggak bayar tagihan, Sabtu (08/02/2020)
Bambang merupakan nasabah Pegadaian di Kecamatan Pasean. Sebelumnya ia terkena teguran dari Deputi lantaran tidak segera membayar tunggakan selama tujuh bulan tersebut. Meski demikian, ia masih mau bertanggung jawab untuk melunasi tunggakannya.
“Malah tiba-tiba ada pihak kepolisian datang ke rumah dan menyita sepeda motor saya. Padahal ini tidak ada komunikasi dan teguran apa-apa, di surat yang dilaporkan ke polsek itu bukan atas nama saya, padahal Pegadaian ini urusannya dengan saya sebagai peminjam,” kata Bambang kepada Madura Post.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bambang sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila sepeda motornya disita, namun selama itu melalui prosedur baik, pihaknya mempersilakan. Sebaliknya, yang ia nilai dari pihak Pegadaian dan Kepolisian di wilayah hukum Kecamatan Pasean, bersekongkol membebani nasabahnya yang ketiban musibah tidak bayar tunggakan.
“Angsuran sudah saya bayar sebagian, dan saya berusaha untuk melunasi. Akan tetapi pihak pegadaian langsung menyita motor tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pegadaian Cabang Pasean Mohammad Agus mengatakan, pihaknya membenarkan tindakan penyitaan terhadap satu unit sepeda motor oleh pihak pegadaian melalui Polsek Pasean.
“Untuk lebih jelasnya saya sarankan langsung temui tim Micro, karena mereka yang bisa menjelaskan terkait penyitaan barang tersebut,” sarannya.
Sayang hinnga berita ini diterbitkan,Kapolsek Pasean Iptu Togiman belum ada respons, saat dihubungi MaduraPost melalui sambungan via WhatsApp.(mp/red/rul)