Nunggak Bayar Tagihan, Nasabah di Pasean Protes Sikap Pegadaian dan Kepolisian

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2020 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Bambang warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, memprotes sikap manajemen Pegadaian mendadak menyita motor kendaraannya melalui pihak kepolisian, lantaran pihaknya nunggak bayar tagihan, Sabtu (08/02/2020)

Bambang merupakan nasabah Pegadaian di Kecamatan Pasean. Sebelumnya ia terkena teguran dari Deputi lantaran tidak segera membayar tunggakan selama tujuh bulan tersebut. Meski demikian, ia masih mau bertanggung jawab untuk melunasi tunggakannya.

Baca Juga :  Sespri KKP Distribusikan Air Bersih kepada Warga Pamekasan

“Malah tiba-tiba ada pihak kepolisian datang ke rumah dan menyita sepeda motor saya. Padahal ini tidak ada komunikasi dan teguran apa-apa, di surat yang dilaporkan ke polsek itu bukan atas nama saya, padahal Pegadaian ini urusannya dengan saya sebagai peminjam,” kata Bambang kepada Madura Post.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila sepeda motornya disita, namun selama itu melalui prosedur baik, pihaknya mempersilakan. Sebaliknya, yang ia nilai dari pihak Pegadaian dan Kepolisian di wilayah hukum Kecamatan Pasean, bersekongkol membebani nasabahnya yang ketiban musibah tidak bayar tunggakan.

Baca Juga :  Pergi Memancing, Warga Pragaan Sumenep Terseret Ombak

“Angsuran sudah saya bayar sebagian, dan saya berusaha untuk melunasi. Akan tetapi pihak pegadaian langsung menyita motor tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pegadaian Cabang Pasean Mohammad Agus mengatakan, pihaknya membenarkan tindakan penyitaan terhadap satu unit sepeda motor oleh pihak pegadaian melalui Polsek Pasean.

“Untuk lebih jelasnya saya sarankan langsung temui tim Micro, karena mereka yang bisa menjelaskan terkait penyitaan barang tersebut,” sarannya.

Baca Juga :  Masyarakat Bangkalan Minta Danau TRK Diperhatikan

Sayang hinnga berita ini diterbitkan,Kapolsek Pasean Iptu Togiman belum ada respons, saat dihubungi MaduraPost melalui sambungan via WhatsApp.(mp/red/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean
Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam
Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat
Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan
KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Gabung Jadi Agen BRILink, Penjual Ikan Hias di Sumenep Raup Untung Ganda

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:26 WIB

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:14 WIB

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Senin, 16 Juni 2025 - 12:24 WIB

Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat

Senin, 16 Juni 2025 - 10:34 WIB

Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:00 WIB

KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB