 |
Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, SAMPANG – Tim Satgas Covid-19 terpaksa menutup tempat karaoke Favorit di Sampang karena tidak mengikuti aturan pemerintah atau himbauan.
Pasalnya, tim Satgas Covid-19 yang meliputi dari Polres, Kodim 0828, Satpol PP dan Dinkes melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang bergerombol yang tidak ada tujuan yang pasti.
Wakapolres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi mengatakan, sosialisasi dan himbauan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat agar jangan bergerombol, berkerumun dan nongkrong di pinggir jalan tanpa ada tujuan yang jelas.Sasarannya adalah titik -titik keramaian seperti cafe, Monumen, Gor dan tempat tempat keramaian lainya.
“Salah satu tempat karaoke favorit di Sampang tidak lepas dari sasaran kita,” kata Kompol Lutfi, Rabu (25/3/2020).
Lanjut, Kompol Lutfi, pemilik tempat karaoke tadi malam (24/3/2020), saat didatangi satgas ini mengatakan kalau tempat karaoke ini sudah ditutup.
Namun pihaknya tidak percaya, karena melihat kendaraan yang diparkir banyak, maka pihaknya langsung masuk dan naik ke atas.
Kami menemukan tiga pemandu lagu dan beberapa pengunjung lainya, pihaknya langsung memberikan arahan kepada pemilik tempat karaoke, agar tempat karaoke ini segera ditutup.
“Kami tutup paksa tempat karaoke tersebut demi keselamatan bersama dan sesuai dengan anjuran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Pihaknya tidak melarang berjualan, tapi pemilik cafe atau warung juga memberikan himbauan kepada pembeli, setelah membeli agar segera meninggalkan tempat ini.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi kelompok yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
“Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi maklumat Kapolri maupun instruksi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk sama sama menjaga wilayah dan kesehatan,” pungkasnya.(Red-Saman)
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow