Scroll untuk baca artikel
Headline

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Avatar
9
×

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pakong AKP Nining Dyah Poespitosari Soetikno saat menyambangi nenek yang jadi korban penipuan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto turut prihatin atas kejadian yang menimpa nenek penjual rempah-rempah di Pasar Pakong, Minggu (20/04/2025).

“Kejadian itu terjadi pada hari Minggu kemaren, bahwa ada nenek penjual rempah-rempah di pasar Pakong tertipu oleh seorang pembeli yang membayar dengan uang mainan pecahan Rp. 100.000,” jelas AKBP Hendra.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kuasa Hukum Bang Alief Ungkap 22 Nama Diduga Terlibat Kasus Rp23 Miliar di Bank Jatim

“Kejadian itu viral di medsos dan saya perintahkan Kapolsek Pakong untuk mengganti uang mainan itu dengan uang asli,” tambah Kapolres.

Kapolsek Pakong AKP Nining Dyah Poespitosari Soetikno yang akrab dipanggi Bu Nining segera mendatangi ditempat jualan sang nenek di Pasar Pakong.

“Menindaklanjuti perintah pimpinan kami segera mendatangi nenek, selain kami mengganti uang mainan tersebut dengan uang asli kami juga menghimbau kepada nenek dan pedagang yang lain agar hati-hati dan waspada dalam menerima uang dari pembeli, agar di periksa dulu uang itu asli atau palsu,” ungkap Kapolsek Nining.

Baca Juga :  Pencairan BLT-DD di Desa Bunten Barat Disambut Rasa Syukur Warga Karena Menjelang Hari Raya

Dilain tempat Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengapresiasi empati Polwan yang menjabat Kapolsek Pakong ini.

“Rupanya tindakan Bu Kapolsek kali ini menjadi kado bagi Ibu Kita Kartini yang diperingati hari ini, Senin tanggal 21 April 2025, semangat juang Kartini masa kini tumbuh dalam diri seorang Polwan yang menjadi Kapolsek di Pamekasan, sebagai wujud Polri untuk masyarakat,” tutup Kasihumas.

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPR RI Angkat Bicara Soal Kasus Pencemaran Nama Baik PMII