Nelayan Madura Geram, Petronas dan Elnusa Diancam Aksi Besar-besaran

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imron Muslim dan Faris Reza Malik aktivis lingkungan saat menunjukkan surat pemberitahuan aksi demo di kantor skk migas yang berada di jakan ir soekarno surabaya (foto: dokumentas madurapost).

Imron Muslim dan Faris Reza Malik aktivis lingkungan saat menunjukkan surat pemberitahuan aksi demo di kantor skk migas yang berada di jakan ir soekarno surabaya (foto: dokumentas madurapost).

SURABAYA, MaduraPost Ketidakjelasan penggantian rumpon yang rusak akibat survei seismik memantik amarah nelayan pesisir utara Madura. Petronas Carigali Malaysia dan mitranya PT Elnusa dituding abai terhadap dampak aktivitas mereka di laut, dan kini dihadapkan pada ancaman unjuk rasa besar di kantor SKK Migas Jawa Timur, Surabaya, pada 14 Juli 2025.

Ratusan nelayan dari beberapa kecamatan, Pasean dan Batumarmar (Kabupaten Pamekasan), serta Sokobanah, Ketapang dan Banyuates (Kabupaten Sampang) bersama sejumlah aktivis, berencana menggeruduk kantor perwakilan otoritas migas negara itu. Mereka menuntut ganti rugi atas puluhan rumpon yang hancur selama eksplorasi migas dilakukan.

“Kami sudah bersabar cukup lama. Tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Petronas dan Elnusa seolah tutup mata,” kata Faris Reza Malik, koordinator aksi dari Kecamatan Banyuates.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  APH dan Pemerintah Daerah Hingga Politisi Diduga Terima Suap Aktivitas Galian C di Sumenep

Menurut Faris, kerusakan rumpon (rumah ikan) buatan yang menjadi andalan nelayan tradisional terjadi selama aktivitas seismik dilakukan di perairan utara Madura. Namun hingga kini, tak satu pun kompensasi dibayarkan. Padahal, nilai ekonomi rumpon bagi nelayan mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah per unit.

Nada serupa disampaikan Imron Muslim, aktivis lingkungan yang turut mengorganisasi aksi dari wilayah  Sokobanah dan Pasena. Ia menyebut SKK Migas gagal menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi.

“SKK Migas jangan cuma jadi penonton. Ini sudah menyangkut keadilan sosial. Kalau negara tak hadir, maka rakyat akan bergerak sendiri,” ujar Imron.

Para nelayan menyatakan bahwa janji kompensasi sempat diutarakan dalam pertemuan sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga :  Di Antara Lubang dan Janji: Potret Nestapa Jalan Rusak di Sokobanah Sampang

Holik, salah satu nelayan yang rumponnya rusak, mengaku kecewa berat. Ia menyebut perusahaan migas tersebut tidak bisa lagi dipercaya.

“Kami sepakat, jika tidak ada penggantian, eksploitasi migas di laut Banyuates harus dihentikan. Ini bukan sekadar janji yang diingkari, ini soal keberlangsungan hidup,” ujarnya.

Tuntutan Berdasar Hukum

Tuntutan para nelayan bukan tanpa dasar. Mereka mengacu pada sejumlah regulasi yang menegaskan tanggung jawab pelaku usaha atas kerusakan yang ditimbulkan. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.

“Pasal-pasalnya jelas: pelaku usaha wajib memberi ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan dampak sosial. Jadi ini bukan sekadar moral, ini soal kewajiban hukum,” ujar Imron.

Baca Juga :  Kepala Desa Bira Timur Kecamatan Sokobanah Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun Bupati Sampang ke-48

Ia menyebut SKK Migas memiliki tanggung jawab langsung untuk mendorong penyelesaian konflik ini. Bila tidak, menurutnya, ketegangan sosial di kawasan pesisir akan semakin sulit dikendalikan.

Ancaman Gerakan Kolektif

Aksi yang direncanakan ini dinilai sebagai babak baru perlawanan masyarakat pesisir terhadap eksploitasi sumber daya alam yang dianggap tak berkeadilan. Para penggerak aksi menyebut mereka telah menyiapkan sejumlah bukti kerugian serta dokumentasi kerusakan untuk dibawa saat unjuk rasa.

“Jika negara abai, maka gerakan rakyat akan mengambil alih. Kami ingin perlawanan ini jadi pesan keras: nelayan bukan warga kelas dua di negeri ini,” kata Faris.

Petronas Carigali dan PT Elnusa hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Editor : Nurus Solehen

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon
Dari Gorengan hingga 8 Cabang BRIlink, Perjalanan Inspiratif Anas Muda dari Paberasan
Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura
SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken
Warung Ayam Geprek ‘Pak Tempak’ Hadir di Pasar Keles, Tawarkan Menu Murah Meriah
Jeritan dari Pesisir Utara Sampang: Ketika Laut Terkapar, Warga Menantang Petronas
Warga Pantura Sampang Gelar Aksi Protes, Tuntut Petronas Libatkan Masyarakat Lokal
140 Peserta Siap Bertarung di Adventure Trail 2025 Sumenep, Termasuk Rider Perempuan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:31 WIB

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:30 WIB

Dari Gorengan hingga 8 Cabang BRIlink, Perjalanan Inspiratif Anas Muda dari Paberasan

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:49 WIB

Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:48 WIB

Nelayan Madura Geram, Petronas dan Elnusa Diancam Aksi Besar-besaran

Senin, 16 Juni 2025 - 14:12 WIB

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB