SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan keseriusannya dalam mendorong efisiensi energi sebagai bagian dari upaya pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan aparatur pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini diarahkan untuk menopang layanan publik yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Komitmen tersebut ditunjukkan secara langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Wakil Bupati Imam Hasyim.
Keduanya memilih menaiki becak dari Kantor Bupati menuju rumah dinas pada Rabu (8/4/2026), sebagai simbol ajakan perubahan gaya hidup di kalangan aparatur.
“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya (Outsourcing) di lingkungan pemerintah, agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” kata Bupati Fauzi, Rabu pagi.
Kebijakan tersebut menetapkan hari Rabu sebagai momentum penggunaan transportasi non-BBM. Langkah ini diambil untuk mendukung agenda pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon di daerah.
“Seluruh Aparatur Sipil Negara, Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya yang memiliki jarak tempat tinggal ke tempat kerja lima kilometer, wajib menyukseskan program hemat energi ini,” terangnya.
Pemkab menilai penggunaan moda transportasi seperti berjalan kaki, sepeda, kendaraan listrik, maupun becak menjadi alternatif realistis dalam menghadapi tantangan krisis energi.
Selain lebih ekonomis, pilihan tersebut dinilai memberi dampak positif terhadap kualitas lingkungan, sekaligus membangun kebiasaan hidup efisien di kalangan ASN dan pegawai BUMD.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan bukti semangat, untuk melakukan penghematan BBM di tengah kondisi global saat ini,” tegasnya.
Kebijakan penghematan BBM itu secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026, yang merupakan perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Bupati Fauzi, penerapan transportasi non-BBM bagi ASN bukan hanya berdampak pada penghematan anggaran negara, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan mutu udara demi keberlanjutan lingkungan.
“Kami pasti melakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan SE tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga seluruh pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengawasan kepada jajarannya,” pungkas Bupati Fauzi.***






