SUMENEP, MaduraPost – Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan mutasi jilid pertama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Mutasi ini dilakukan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, untuk pertama kalinya sejak dilantik pada bulan Februari 2021 lalu. Mutasi pertama tersebut sasarannya adalah Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Guru SMPN baik di Kecamatan daratan maupun Kepulauan di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.
Bupati Fauzi menerangkan, mutasi Kepala SMPN ini terkait dengan periodisasi agar ada kompetisi sesuai sistem dan aturannya, supaya tidak menghambat proses demokrasi pendidikan dan reformasi birokrasi.
“Di antara para guru banyak yang memiliki potensi dan berkualitas, sehingga jika berkaca di daerah lain, periodesasi kepala sekolah adalah lumrah dan biasa. Bahkan, setelah mereka menjadi kepala sekolah kembali lagi menjadi guru seperti biasanya,” terangnya, pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Kepala Sekolah SMPN di Kantor Bupati, Senin (13/9/2021) kemarin.
Pihaknya berharap, Kepala Sekolah (Kepsek) bisa menguatkan komitmen, dedikasi dan pengabdiannya, sehingga harus benar-benar ikut serta memacu gairah jajarannya untuk mendarmabaktikan kelangsungan keberhasilan pendidikan.
“Saya tekankan jabatan kepala sekolah atau apapun jangan didasari oleh ambisi semata, tetapi tetap harus dilandasi pengabdian yang tulus untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Menurutnya, para Kepsek harus bisa melakukan inovasi yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat, dengan kebutuhan pendidikan masa kini di lembaga masing-masing.
“Yang jelas, Pemkab Sumenep berkomitmen mengawal perubahan pendidikan, sehingga kita benahi sistemnya dan kita benahi budayanya,” tuturnya.
Sedikitnya, pada mutasi jilid pertama ini, Bupati Sumenep menggeser sebanyak 9 Kepala SMPN, dan mempromosikan sebanyak 8 guru SMPN sebagai Kepala SMPN baik daratan maupun kepulauan.






