Mulanya Mau Berobat, Warga Sumenep Malah Dicabuli Dukun Pijat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Potret dukun cabul yang beraksi dengan motif jadi tukang pijat tradisional. (Istimewa for MaduraPost)

ILUSTRASI. Potret dukun cabul yang beraksi dengan motif jadi tukang pijat tradisional. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan pelaku pencabulan berkedok sebagai dukun pijat.

Pelaku inisial MS (45), warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Diketahui, MS memang berprofesi sebagai tukang pijat.

Penangkapan MS dilakukan pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MS ditangkap dan dilakukan interogasi. Kepada polisi MS mengakui bahwa telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korbannya.

MS ditangkap Sabtu malam oleh Unit Resmob Polres Sumenep. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkap kronologi pencabulan itu terjadi.

Korban inisial MH, berusia 25 tahun. MH mengalami perlakuan tak senonoh dari MS.

Kasus pencabulan ini terjadi pada Kamis (20/6/2024) lalu. Saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, MH alias korban baru datang dari Puskesmas Pragaan.

Baca Juga :  Banyak Kasus Hukum Mangkrak, GPN Demo Polres Pamekasan

MH ditemani keponakannya datang ke Puskesmas Pragaan untuk berobat, sebab baru mengalami kecelakaan.

Kecelakaan yang dialami MH membuat tulang kakinya bergeser. Sehingga, ia memutuskan untuk berobat lagi ke dukun pijat.

Orang desa menyebutnya, dukun pijat adalah cara tradisional untuk memperbaiki syaraf-syaraf tubuh akibat mengalami kecelakaan ringan maupun berat.

Bersama sang ponakan, MH mendatangi rumah MS. Singkat cerita, MH sudah sampai di rumah MH, saat itu ia menunggu giliran untuk dipijat.

“Setibanya di rumah tersangka, MH harus menunggu giliran di luar bersama keponakannya. Setelah keponakannya pergi ke kamar mandi, korban menunggu sendirian,” kata Widiarti dalam keterangannya, Selasa (23/7).

Tak butuh waktu lama giliran MH dipijat tiba. MH dipersilahkan masuk oleh MS ke sebuah ruangan tempat ia melakukan praktek tersebut.

Baca Juga :  Satu Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Bupati Sumenep : Pasien Nomor 5 Yang Dirawat di Surabaya

Sementara keponakannya diminta untuk menunggu di luar ruangan. Kepada polisi, MH mengaku, bahwa saat itu ia menyampaikan keluhan yang dirasakan usai mengalami kecelakaan.

“Saya mau pijat kaki, karena masih belum bisa dibuat jalan, karena kecelakaan,” kata Widiarti, menirukan pengakuan korban atau MH.

Saat itulah, MS berani melancarkan aksinya kepada korban alias MH. Mulanya, MS melakukan terapi pijatan dari pergelangan kaki sebelah kanan korban.

Kemudian, lanjut ke bagian paha sampai ke pinggang korban. Menurut pengakuan MH, di saat itulah pelaku alias MS langsung melakukan tindakan tak senonoh kepadanya.

“Tiba-tiba, MS memasukkan jari tengahnya ke alat vital MH. Korban langsung berontak, berteriak, dan lari keluar sambil menangis, lalu mengambil sepedanya,” ungkap Widiarti.

Baca Juga :  Tidak Mau Pakai Mobil Dinas, Bupati Jember Memilih Pakai Mobil Avanza

Sejak peristiwa itu, korban merasakan trauma dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Setelah kejadian tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya,” kata Widiarti.

Sementara dari hasil keterangan pelaku alias MS, dirinya melakukan perbuatan seksual secara fisik terhadap korban dengan maksud untuk memuaskan nafsu biologisnya.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari korban, mulai dari pakaian dan barang lainnya milik MH.

“MS diamankan ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Widiarti.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB