Monumen Patung Sapi di Sumenep Roboh, Begini Kata Disparbudpora – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Monumen Patung Sapi di Sumenep Roboh, Begini Kata Disparbudpora

Penulis: | Editor:

SUMENEP, Madurapost.id – Salah satu monumen patung sapi di Jalan KH. Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang roboh di awal tahun 2020 hingga saat ini belum ada perbaikan.

Meski sempat banyak pemberitaan terkait monumen itu lamban untuk segera diperbaiki, beberapa informasi tersebut mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora).

Pasalnya, Kepala Disparbudpora Sumenep, Bambang Irianto, mengaku banyak informasi beredar di media massa mengarah kepada kantor yang dipimpinnya tersebut untuk segera menindak lanjuti.

“Saya pertegas bahwa robohnya monumen patung sapi di kawasan daerah giling itu bukan tanggungjawab pariwisata, artinya pekerjaannya itu adalah Dinas lain,” ungkap dia, saat dikonfirmasi media ini dikantornya, Kamis (02/07/2020).

Meski begitu, pihaknya tetap menjelaskan, apabila banyaknya pemberitaan terhadap Disparbudpora adalah kekeliruan yang didapatkan oleh beberapa media tentang robohnya monumen tersebut.

“Kalau orang nuduh, atau media memberitkan bahwa ranahnya pariwisata salah kaprah dan salah tempat, berarti wartawannya tidak menggali data dengan benar,” kata dia.

Dia mengimbau, agar media memberikan edukasi terkait kebenaran dan tupoksi atas berita yang disampaikan kepada publik.

“Jadi tolong untuk selanjutnya perlu diketahui bahwa ini milik Dinas Lain, bukan Disparbudpora. Disparbudpora hanyalah memberikan imbauan terhadap kegiatan yang sifatnya kepariwisataan. Misalnya ketika kita menerbitkan surat edaran terkait imbauan destinasi wisata ditengah pandemi covid-19,” jelasnya.

Artinya, sambungnya, jika berbicara fisik Disparbudpora juga ada, namun tergantung Dinas yang menganggarkan.

“Paling tidak menginformasikan kepada masyarakat jangan salah. Untuk stadion disitu juga bukan ranahnya Disparbudpora yang mengelola, itu aset Desa,” tukasnya. (Mp/al/kk)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.