Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Miris, Tiga Mahasiswa IAIN Madura Diduga Terlibat Kasus Percobaan Pemerkosaan dan Tindak Kekerasan

46
×

Miris, Tiga Mahasiswa IAIN Madura Diduga Terlibat Kasus Percobaan Pemerkosaan dan Tindak Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswi (kiri) yang menjadi korban penganiayaan, pencabulan dan percobaan pemerkosaan oleh 3 Mahasiswa IAIN Madura (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pada bulan September lalu, 3 Mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Madura (IAIN Madura) dilaporkan oleh salah seorang Mahasiswi inisial MNJ (korban) ke Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana pencabulan, penganiayaan dan percobaan pemerkosaan.

Kasus yang dilaporkan Mahasiswi asal Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan itu diketahui berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi tertanggal 15 September 2021 dengan nomor surat : LP/B/405/IX/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Salurkan BLT-DD Terdampak Covid-19, Kepala Desa: Semoga Bantuan Itu Memberikan Banyak Manfaat

Kini, kasus yang sudah dikeluarkannya (Polres Pamekasan, red) surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke -3 dengan nomor surat : B/928/X/RES.1.24/2021/Satreskrim itu jadi polemik ditengah-tengah masyarakat.

Lantaran tersangka berinisial BST (Mahasiswa IAIN Madura, red) yang sebelumnya sudah diamankan informasinya sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian setempat.

Menurut Korban, informasi bebasnya tersangka itu dari teman-temannya yang baru-baru ini mengetahui atau melihat tersangka berkeliaran di luar.

Baca Juga :  Anggaran Posyandu di Tangangser Laok Potensi Diaudit Inspektorat

“Kalau tidak salah dan menurut aduan dari teman-teman saya, tersangka itu saat ini ada di Bangkalan ikut PPL dari kampus,” kata MNJ kepada Wartawan Media ini, Jum’at (5/11/2021).

Kemudian ia menceritakan kalau dirinya dan orang tuanya tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB mendatangi pihak Polres Pamekasan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang dilaporkannya itu.

“Tadi pagi mas saya ke Polres, tapi tidak ada Pak Polisi yang tangani kasus saya ini, katanya beliau libur. besok (Sabtu, 6/11) saya akan kembali lagi ke Polres untuk mempertanyakan itu,” jelasnya.

Baca Juga :  2023 Pemohon Meningkat, Imigrasi Pamekasan Terbitkan 48.480 Paspor

Berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan MaduraPost, tersangka (BST) itu bebas karena diduga adanya keterlibatan salah seorang oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial S.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian Polres Pamekasan.