PAMEKASAN, MaduraPost – Rokok lokal merek ‘Cahaya Pro’ dengan bungkus didominasi warna putih tetap laris terjual di pasaran, meski ada sedikit penyimpangan dalam pemasangan pita cukai, Kamis (29/07/2022).
Siapa yang tidak kenal dengan merek rokok Cahaya Pro, harga cukup ekonomis, dengan batangan filter yang cukup manarik. Rokok tersebut merupakan produk asli asal Pamekasan yang sudah cukup lama beredar.
Namun di balik lamanya di produksi mungkin sebagian ada yang tidak tau bahwa rokok tersebut memakai pita yang tidak sesuai dengan isi nya.
Rokok tersebut berisi 16 batang filter dengan memakai pita sigaret kretek (SKT) 12 Batang, sedangkan di balik lipatan pita rokok tersebut adalah sigaret kretek mesin (SKM).
Menyikapi persoalan tersebut LSM KPK Nusantara Pamekasan Amsiruddin menjelaskan bahwa perbedaan SKT dan SKM, pita cukai SKT adalah untuk rokok kretek sedang SKM untuk pita Rokok yang di produksi memakai mesin atau rokok filter.
“Itu adalah perbedaan pita SKT dan pita SKM,” jelasnya.
Rokok cahaya yang putih atau mild sudah sangat lama di produksi dan memang sudah dari dulu memakai pita demikian. Hal itu sebagai fakta bahwasanya Bea Cukai Madura tidak Serius dalam menangani rokok bodong.
“Memang dari dulu memakai pita sepeti itu, itu merupakan fakta yang tidak terbantahkan bahwa Bea Cukai Madura memang sengaja bersekongkol dengan para perusahaan rokok,” imbuhnya
Anehnya lagi PR Cahaya Pro tidak hanya memproduksi rokok-rokok yang nama mereknya Cahaya Pro, melainkan ada Rokok baru dengan tiga varian yaitu merek BANI.