SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Meski Dipanggil Dewan, RSUDMA Ngotot Klaim Tak Ada Bayi Tertukar

Avatar
×

Meski Dipanggil Dewan, RSUDMA Ngotot Klaim Tak Ada Bayi Tertukar

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Polemik bayi yang diduga tertukar di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. H. Moh Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, berbuntut panjang.

Pasalnya, kejadian tersebut terus disorot khalayak umum dan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebab itu, Komisi IV DPRD Sumenep memanggil direktur RSUDMA guna meminta klarifikasi.

Wakil ketua komisi IV DPRD Sumenep, Siti Hosna menerangkan, pemanggilan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dewan sebagai lembaga legislatif yang menaungi RSUD.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Baru DPRD Sumenep Telan Anggaran 100 Miliar, Kayak Apa?

“Jadi, kami meminta pihak RSUD untuk memberikan penjelasan yang sejujur-jujurnya,” ungkapnya, pada awak media, Rabu (18/11).

Saat memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan bayi yang tertukar itu, pihak RSUDMA tetap ngotot jika tidak ada bayi yang tertukar sebagaimana tuduhan korban.

“Kalau pengakuan versi RSUD begitu, tapi kan ini perlu pembuktian, mereka juga bilang jika kasus ini telah dilimpahkan ke kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Proyek APBN di Sumenep Numpang ke Desa Dicurigai Jadi Lahan Korupsi

Menurutnya, dari hasil pemanggilan dan klarifikasi pihak rumah sakit, semua bersepakat menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

“Agar tidak hanya mendapatkan penjelasan sepihak, kami di dewan juga berencana mendatangi keluarga korban,” jelas politisi PAN itu.

Hosna menjelaskan, persoalaan tersebut sangatlah penting. Dia menegaskan, jika bukan hanya menyangkut nama baik rumah sakit yang dipertaruhkan.

“Saya memposisikan diri sebagai ibu, bagaimana jika anak saya sendiri yang tertukar, makanya kami meminta penjelasan yang sejujur-jujurnya,” kata dia.

Baca Juga :  Dermaga Gili Iyang Ambruk, DPRD Sumenep Soroti Kinerja Pemkab

Terpisah, Humas RSUDMA Sumenep, Arman menerangkan, apabila yang terjadi dan pengembangan prosesnya sudah di sampaikan ke komisi IV DPRD setempat.

Arman memaparkan, jika memang harus terpaksa, opsi terakhir untuk pembuktian itu adalah tes DNA. Dimana opsi tersebut harus keluar dar kepolisian.

“Karena kasus ini sudah kami limpahan ke kepolisian, jadi kami nunggu sama-sama dari polisi,” timpalnya. (Mp/al/rus) 

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.