Scroll untuk baca artikel
Daerah

Menutup 2025, KPU Sumenep Finalkan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan IV

Avatar
45
×

Menutup 2025, KPU Sumenep Finalkan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan IV

Sebarkan artikel ini
ACARA. KPU Sumenep menggelar rapat pleno akhir tahun untuk memfinalkan data pemilih Triwulan IV 2025 bersama berbagai lembaga terkait. (Istimewa for MaduraPost)
ACARA. KPU Sumenep menggelar rapat pleno akhir tahun untuk memfinalkan data pemilih Triwulan IV 2025 bersama berbagai lembaga terkait. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengakhiri rangkaian agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan IV tahun 2025 dengan menggelar rapat pleno terakhir sebelum memasuki tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban nasional yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, sekaligus menjadi forum evaluasi akhir tahun atas dinamika data pemilih di wilayah tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 kemarin, bertempat di ruang rapat Rumah Makan Ayam Brewok.

Baca Juga :  Proyek Diduga Tumpang Tindih di Desa Sentol Laok Pragaan Belum Lama Dibangun, Kini Sudah Hancur

Sejumlah institusi strategis hadir, antara lain Bawaslu Sumenep, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Polres, Kodim 0827, Rutan Kelas II-B, serta perwakilan Pondok Pesantren Al Amien Prenduan.

Kolaborasi lintas lembaga itu disebut sebagai bentuk pengawasan dan verifikasi silang atas data yang disampaikan.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, membuka kegiatan dengan menekankan bahwa sinkronisasi data pemilih merupakan pekerjaan mendasar dalam menjaga kualitas pemilu.

“Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar angka, tetapi cerminan partisipasi masyarakat dan integritas pemilu. Setiap masukan yang kami terima akan memastikan pemilu mendatang berjalan transparan dan akuntabel,” kata Syamsi belum lama ini, Rabu (10/12).

Baca Juga :  Tolak Penertiban Sepihak, PKL dan Mahasiswa Pamekasan Turun Jalan Demo DPRD

Pada sesi utama, KPU memaparkan hasil rekapitulasi mutakhir setelah menerima masukan dari Bawaslu. Total pemilih yang tercatat mencapai 883.968 orang, dengan rincian 418.039 laki-laki dan 465.929 perempuan.

Bawaslu juga menyampaikan adanya 36 pemilih tambahan serta 36 pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS), seluruhnya dilampiri bukti yang dinilai valid oleh peserta pleno.

Menutup pemaparannya, Syamsi kembali menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga keterbukaan data.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Bermoral, Ini Tiga Pesan Bupati untuk PPPK Guru di Sumenep

“KPU Sumenep sendiri
berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan. Transparansi dan akurasi data pemilih adalah prioritas kami, agar demokrasi di Sumenep berjalan dengan baik dan terpercaya,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka serta pendistribusian dokumen rekapitulasi, termasuk Model A-Rekap Kabko-PDPB, kepada seluruh pihak yang hadir.

KPU juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data berikutnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Maret 2026, sebagai siklus berkelanjutan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah.***