Scroll untuk baca artikel
Daerah

Memprihatinkan, Oknum PNS di Sampang Diduga Jadi Pelaksana Proyek

Avatar
9
×

Memprihatinkan, Oknum PNS di Sampang Diduga Jadi Pelaksana Proyek

Sebarkan artikel ini
Kegiatan proyek irigasi yang diduga dikerjakan asal jadi di Dusun Tobai, Sokobanah, Sampang. (Saman)

SAMPANG, MaduraPost – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang menjadi sorotan warga setelah diduga menjadi pelaksana dua proyek irigasi yang bersumber dari dana HIPPA Batu Emas dan P3A Kembang Wangi.

Proyek tersebut berada di Dusun Tobai dan Dusun Sen Asen, Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Parahnya, proyek yang seharusnya mendukung kebutuhan air pertanian itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Bocah Disabilitas Asal Hamparan Perak Dapat Perhatian Polri, Keluarganya Terharu

Alih-alih dibangun di area persawahan yang memiliki sumber air, proyek tersebut justru ditempatkan di wilayah perbukitan yang minim manfaat bagi petani.

Seorang warga Tobai Barat yang enggan disebutkan namanya menyebut, pelaksana proyek diketahui bernama Suja’i, PNS aktif yang juga mantan Pj Kades Tobai Barat dan kini bertugas sebagai pegawai Trantib Kecamatan Sreseh.

“Seharusnya kalau memang program pemerintah, harus ada papan informasi kegiatan. Tapi ini tidak ada, pekerjaan asal-asalan, seperti proyek tadah air saja. Terlihat hanya untuk meraup keuntungan besar,” ungkap warga, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  FAMAS Geruduk Kantor Kelurahan Lawangan Daya

Menurut warga, pembangunan tersebut jelas tidak sesuai dengan juknis program P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) maupun HIPPA.

Akibatnya, proyek tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bahkan menimbulkan kekecewaan.

“Masyarakat merasa dibohongi. Kalau memang program pemerintah, harusnya transparan dan jelas peruntukannya,” tegasnya.

Warga meminta agar Dinas BBWS Surabaya serta pihak pendamping segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga :  Datang Dari Jakarta, Warga Palengaan Laok Disemprot Disinfektan, Kwatir Bawa Virus Covid-19

“Kami minta proyek itu dibongkar dan dipindahkan ke lokasi yang sesuai juknis, jangan dibiarkan merugikan masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Suja’i selaku pelaksana proyek belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pribadinya, ia tidak merespons hingga berita ini ditayangkan.***