SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Politik

Melalui Media Sosial, Camat Sokobanah Sampang Kampanyekan JIHAD 2 Periode

Avatar
×

Melalui Media Sosial, Camat Sokobanah Sampang Kampanyekan JIHAD 2 Periode

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi foto ASN dilarang politik (foto: ilustrasi google)

SAMPANG, MaduraPost – Camat Sokobanah diduga mengkampanyekan pasangan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang untuk melanjutkan ke periode keduanya.

Hal tersebut tampak dalam sebuah postingan Whastapps story yang dibagikan oleh Camat Sokobanah pada Rabu (03/05/2023) sekira pukul 10:38.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Camat Sokobanah Sapta Nuri Ramlan memposting video Bupati Sampang (Slamet Junaidi) dan Wakil Bupati Sampang (Abdullah Hidayat) dengan caption yang berada divideo tersebut “Jihad Full Senyum” dan “Siap Kawal Jilid Duwa”.

Baca Juga :  Ditemani Istri dan Kedua Anaknya, Incumbent Mohammad Masduki, Daftar Cakades Angsanah Pamekasan

Diketahui JIHAD  adalah singkatan dari (H.Idi Abdullah Hidayat) yang memenangkan pertarungan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Sampang periode 2018-2023.

Dalam aturannya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpolitik praktis termasuk memihak terhadap salah satu calon sesuai dengan amanat netraltis ASN dalam Undang Undang No. 5 tahun 2014.

Sementara itu saat wartawan MaduraPost mengkonfirmasi kepada Camat Sokobanah Sapta Nuris Ramlan dirinya membantah atas dugaan berkampanye. Menurut Sapta dirinya hanya ingin mempromosikan kegiatan Bupati Sampang.

Baca Juga :  Pasangan Anies – Cak Imin Dilarang Bawa Nama NU dan Gus Dur Saat Kampanye

“Tdk boleh, kita hanya menyampaikan bbrp kegiatan Pemda salah satux saat launcing wisata laut di Sreseh biar masyarakat bisa berlibur,” dalihnya.

Sementara itu Faris Reza Malik salah seorang aktivis Sampang mengecam terhadap apa yang dilakukan oleh Camat Sokobanah dalam postingan storynya. Menurut Faris apa yang dilakukan oleh camat Sokobanah sudah keluar dari tupoksi sebagai ASN.

Baca Juga :  BMM 08 Korda Jakarta Komitmen Dukung Prabowo Presiden 2024

“Apapun alasannya seorang camat yang dalam hal ini ASN tidak boleh berkampanye baik melalui media sosial ataupun secara langsung,” ungkap Faris.

Faris menuding apa yang dilakukan oleh Camat Sokobanah merupakan bentuk salah satu kendaraan politik Bupati Sampang untuk berkampanye.

“Ingat ASN itu bukan digaji Bupati tapi digaji oleh rakyat. Jadi jangan mau dijadikan alat politik oleh Bupati,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.