Scroll untuk baca artikel
Politik

Melalui Media Sosial, Camat Sokobanah Sampang Kampanyekan JIHAD 2 Periode

Avatar
23
×

Melalui Media Sosial, Camat Sokobanah Sampang Kampanyekan JIHAD 2 Periode

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi foto ASN dilarang politik (foto: ilustrasi google)

SAMPANG, MaduraPost – Camat Sokobanah diduga mengkampanyekan pasangan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang untuk melanjutkan ke periode keduanya.

Hal tersebut tampak dalam sebuah postingan Whastapps story yang dibagikan oleh Camat Sokobanah pada Rabu (03/05/2023) sekira pukul 10:38.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Camat Sokobanah Sapta Nuri Ramlan memposting video Bupati Sampang (Slamet Junaidi) dan Wakil Bupati Sampang (Abdullah Hidayat) dengan caption yang berada divideo tersebut “Jihad Full Senyum” dan “Siap Kawal Jilid Duwa”.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan Apresiasi 100 Hari Kerja Pemerintah Prabowo Gibran

Diketahui JIHAD  adalah singkatan dari (H.Idi Abdullah Hidayat) yang memenangkan pertarungan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Sampang periode 2018-2023.

Dalam aturannya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpolitik praktis termasuk memihak terhadap salah satu calon sesuai dengan amanat netraltis ASN dalam Undang Undang No. 5 tahun 2014.

Sementara itu saat wartawan MaduraPost mengkonfirmasi kepada Camat Sokobanah Sapta Nuris Ramlan dirinya membantah atas dugaan berkampanye. Menurut Sapta dirinya hanya ingin mempromosikan kegiatan Bupati Sampang.

Baca Juga :  Diisi Kader Potensial, Demokrat Pamekasan Optimis Pileg 2024 Raih Suara Maksimal

“Tdk boleh, kita hanya menyampaikan bbrp kegiatan Pemda salah satux saat launcing wisata laut di Sreseh biar masyarakat bisa berlibur,” dalihnya.

Sementara itu Faris Reza Malik salah seorang aktivis Sampang mengecam terhadap apa yang dilakukan oleh Camat Sokobanah dalam postingan storynya. Menurut Faris apa yang dilakukan oleh camat Sokobanah sudah keluar dari tupoksi sebagai ASN.

Baca Juga :  8 Orang Berebut Tiket Cabup dari Partai Demokrat Sumenep

“Apapun alasannya seorang camat yang dalam hal ini ASN tidak boleh berkampanye baik melalui media sosial ataupun secara langsung,” ungkap Faris.

Faris menuding apa yang dilakukan oleh Camat Sokobanah merupakan bentuk salah satu kendaraan politik Bupati Sampang untuk berkampanye.

“Ingat ASN itu bukan digaji Bupati tapi digaji oleh rakyat. Jadi jangan mau dijadikan alat politik oleh Bupati,” pungkasnya.