Scroll untuk baca artikel
Daerah

Melalui Jaringan Virtual, DPRD Sampang Gelar Paripurna Tetapkan Raperda APBD 2019

8
×

Melalui Jaringan Virtual, DPRD Sampang Gelar Paripurna Tetapkan Raperda APBD 2019

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, dalam rapat tersebut penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang, bertempat di Aula DPRD Sampang.

Hadir langsung dalam acara rapat paripurna, Jajaran unsur pimpinan antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adima, Badan Musyawarah (Banmus) dan sejumlah anggota DPRD Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  DPRD Desak Bupati Sampang Tarik Perbup Pilkades 2025

Adapun dalam kegiatan tesebut dilakukan melalui jaringan virtual dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah mengatakan, bahwa sebelum mendengarkan nota penjelasan Bupati Sampang yang diwakili oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Badan Musyawarah secara resmi membacakan hasil rapat internal Banmus tentang penjadwalan pembahasan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) 2019.

Baca Juga :  DPRD Kritik Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa di Bangkalan

“Sebelum pembentukan Panja LHP-BPK RI, secara resmi Wakil Bupati Sampang membacakan nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, termasuk capai WTP yang disandang oleh Kabupaten Sampang,” kata Anwari. Kamis (23/7/20).

Lanjut, Anwari juga mengatakan bahwa untuk struktur Panja di nahkodai Agus Husnul Yakin, Wakil I Shohebus Sulton, Wakil II Purwanto, Sekretaris Panja Dedi Dores, dengan total 15 anggota. Selain itu setelah gelar rapat paripurna, semua anggota Panja LHP-BPK langsung menggelar rapat internal pertama untuk menyusun rencana kegiatan selama pembahasan.

Baca Juga :  Sekertaris Komisi I Aulia Rahman, Ungkap Rumor Penarikan Fee DD/ADD Tahun Anggaran 2019

“Pantia kerja yang dibentuk mempunyai waktu hingga tanggal 10 Agustus mendatang untuk merampungkan pembahasan dengan OPD terkait,” pungkasnya.(Mp/man/rul)