SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePeristiwa

MDW bersama IMS Demo Kejari Sampang Terkait Kasus DD Desa Sokobanah Daya

Avatar
×

MDW bersama IMS Demo Kejari Sampang Terkait Kasus DD Desa Sokobanah Daya

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Dianggap lambat dalam mengungkap kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya, Madura Development Watch (MDW) Bersama Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMD) menggelar aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Senin (24/2/2020).

Puluhan masyarakat tersebut melakukan longmarch dari lapangan Wijaya menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sampang yang berada di Jl.Jaksa Agung Suprapto Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Disdik Sumenep Ucapakan Selamat Bagi Kelulusan Siswa dan Siswi Kelas VI Sederajat

Dalam orasinya, Siti Farida menuntut agar Kejaksaan Negeri Sampang serius dalam mengungkap kasus DD tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya.

“Sudah hampir satu tahun kurang 15 hari kasus DD Sokobanah Daya dilaporkan, Namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum,” katanya

Kami minta Kejari Sampang segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi DD tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya.

Baca Juga :  Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep Getol Berantas Rokok Ilegal

Setelah melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Maskur bersama Kasi Pidsus Kejari Sampang menemui Demonstran.

Dihadapan peserta aksi, Maskur mengatakan bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri masih menunggu hasil Audit tim Ahli dari ITS Surabaya.

“Setiap perkembangan kasus terkait DD Sokobanah Daya, Sudah kami sampaikan kepada LSM JCW sebagai pelapor, Kemaren kami juga sudah menyampaikan kepada JCW untuk menunggu hasil Audit dari Ahli,” Kata Maskur

Baca Juga :  Kepala Desa Klompang Timur Bersama Forkopimka Pakong Bentuk Satgas Covid-19

Namun Kepala Kejaksaan Negeri Sampang tersebut tidak memberikan kepastian kapan hasil Audit dari Ahli akan diterima penyidik.

Sebagaimana diketahui, Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2018 dilaporkan LSM JCW Jawa Timur ke kejaksaan Negeri Sampang pada Bulan Maret 2019. (mp/man/rus)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.