Mathur Husyairi Anggap Pidana Penjemput Paksa Janazah Covid-19 Tidak Mendidik

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, Madurapost.id – Ramainya penjemputan paksa jenazah terindikasi Covid-19 di Madura membuat anggota komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi angkat bicara. Wakil dari Madura tersebut menilai pidana bagi penjemput paksa pasien Covid-19 dinilai tidak mendidik. Senin (22/06/2020).

Mathur mengaku sejak awal mengkritisi negara dalam hal ini pemerintah yang tidak hadir mensosialisasikan yang sesugguhnya kepada masyarakat. Memahamkan masyarakat di pedesaan terutama yang dikenal fanatik terhadap agama. Dalam pemahaman mereka mengurusi jenazah harus dilakukan secara islami sebagai seorang muslim.

“Kejadian di Bangkalan, Sampang, yang terbaru viral di Pamekasan sebagai bentuk kelemahan kordinasi antara pemerintah dengan ormas-ormas besar di Madura. Seperti NU, Muhammadiyah atau lainnya. Dan ini bentuk minimnya koordinasi dengan para ulama dan kiai,” sesalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Puskesmas Kedungdung Sampang Bagi Masker Gratis Kepada Masyarakat

Legislator asal Bangkalan itu menilai ketika kejadian itu muncul di Medsos, penjemputan paksa jenazah semestinya tidak harus terjadi di Madura. Sebelum terjadi di Madura harusnya disikapi agar tidak terjadi di Pulau Garam.

“Tapi setelah terjadi, pemerintah panik, bingung. Yang ada pemerintah ingin mengambil tindakan tegas dengan menggunakan SOP. Kemudian didawakan dengan tindkaan kriminal, atau pidana. Cara seperti ini bukan penindakan yang mendidik,” ujarnya.

Aktivis anti Korupsi itu menjelaskan, seharusnya tim gugus tugas yang terdiri dari tim kesehatan, polisi, dan stakelholder lain sejak awal mengkomunikasikan, mengantisipasi melihat kondisi masyarakat Madura yang fanantik dalam beragama.

Baca Juga :  Dinkes dan P2KB Sumenep Gandeng BIN Genjot Vaksinasi Anak Usia Dini

Katakanlah pasien yang positif corona, sejak awal memeprlihatkan jenazah diruang mayit kepada keluarga. Keluarga harus bisa melihat dari jarak jauh. Walaupun memaksa mendekat harus disiapkan SOP dengan APD, diberikan ijin untuk melihat. Terutama, bagi perwakilan keluarga yang paling dekat.

“Keluarga juga ikut menyaksikan bahwa jenazah benar-benar ditangani secara islami,” tegasnya.

Direktur LSM Cide’s itu mengatakan meskipun ada kontroversi di tengah masyarakat, jenazah Covid-19 harus dimandikan, atau di tayammukan itu hal teknis. Yang terpenting bagaimana memberikan pemahaman kepada keluarga. Sehingga tidak terjadi penolakan ketika dilakukan pemakaman secara protokol Covid-19.

Baca Juga :  Di Hari Ultah, Jurnalis Madura Post Dapat Kejutan Lipatan Uang Rp 50 Ribu Sepanjang 8 Meter

“Protokol iya. Tapi mengabaikan tuntunan agama dalam menyelesaikam urusan jenazah sampai dikebumikan itu penting,” paparnya.

Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya itu menambahkan kalau masyarakat terus dilawan akan memancing emosi. Kejadian yang tidak diinginkan bisa terulang kembali. Terutama kejadian penjemputan paksa dijalan. Akhirnya,  yang dikorbankan juga masyarakat

“Petugas medis menjalankan sesuai SOP. Masyarakat awam karena kurang sosialisasi tetap bepegang pada ajaran agama akhirnya berbenturan,” paparnya.

Pria kelahiran Sambas itu mengatakan, kalau sejak awal didiskusikan, dicarikan solusi dia merasa hal itu tidak akan terjadi. “Apalagi masyarakat Madura sami’na waatokna kepada kiai,” pungkasnya. (Mp/sur/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean
Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam
Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat
Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan
Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam
Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total
KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:26 WIB

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:14 WIB

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Senin, 16 Juni 2025 - 12:24 WIB

Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat

Senin, 16 Juni 2025 - 10:34 WIB

Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:13 WIB

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB