
Penulis: Saman Syah | Editor: Nurus Solehen

SURABAYA, MaduraPost – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar unjuk rasa (unras) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) Jawa Timur yang berada di Jl. Ahmad Yani, Rabu (13/03/2023).
Usut punya usut ternyata aksi mereka dipicu dari penanganan kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga diselewengkan oleh oknum Kepala Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Sampang.
Hal tersebut diketahui saat korlap aksi dalam orasinya meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengambil alih berkas laporan yang sudah masuk di meja Kejari Sampang yang hingga saat ini belum ada progres nyata.
“Sebelumnya kami menggelar demo di Kejari Sampang beberapa bulan yang lalu, dan pihak Kejari menjanjikan akan menangkap mafia bansos, namun hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi, ada apa dengan Kejari Sampang,” kata Hanafi salah seorang orator aksi.
Tidak hanya itu orator juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih serius menangani kasus penyelewengan bansos di Kabupaten Sampang terutama di Desa Gunung Rancak.
“Kami ingatkan kepada aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani mafia bansos, hal tersebut agar menjadi efek jera dan tidak seenaknya menggunakan kekuasaan,” timpalnya dengan nada keras.
Mereka juga merasa aneh dengan penegakan hukum yang ada di Kabupaten Sampang dalam hal pelaporan penanganan dugaan mafia bansos. Karena menurut Hanafi, sebelumnya Kejari Sampang sudah menyampaikan kerugian negara dari dugaan penyelewengan Bansos di Desa Gunung Rancak tersebut.
“Bulan Januari kemarin pihak Kejari Sampang saat menemui pendemo mengatkan sudah menemukan kerugiam negara sekitar 260.000.000 (dua ratus enam puluh juta rupiah), tapi kenapa kok pelakunya sampai saat ini belum ditangkap?,” tanya Hanafi heran.
Pantauan media ini sejumlah massa terus berorasi sambil meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk keluar menemui mereka.