Masyarakat Protes Mobil Desa, Pj Nurhapi: Desa Dempo Barat Tidak Punya Balai Desa Untuk Tempat Mobil

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mobil APV

Pamekasan, BERITAMA.id – Mobil Desa di Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, diprotes masyarakat. Lantaran mobil yang dianggarkan dari APBD itu masih berdiam ditangan Mantan Kades Djoko Pranoto.

Erfan salah seorang warga Desa Dempo Barat mengatakan,seharusnya mobil Desa dikembalikan kepada pihak pemerintah karena Djoko sudah tidak menjabat sebagai kepala Desa

“Keberadaan mobil Desa yang tetap berada di rumah salah satu cakades yang merupakan mantan kepala Desa Dempo Barat sangat disayangkan,karena mobil Desa itu bisa saja hanya digunakan kepentingan pribadi atau kepentingan politik

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Warga Dempo Timur Pasean Ditemukan Bersimbah Darah di Desa Pasongsongan

Pj Kades Dempo Barat Nurhapi membenarkan mobil desa tersebut masih berada ditangan Djoko. Alasan dia tidak mengambilnya, lantaran tidak ada serah terima.

“Saya juga repot, mau memintanya,” kata Nurhapi, Kamis (01/08/2019)

Nurhapi menjelaskan, pihaknya menjabat Pj Kades di Dempo Barat, bukanlah hal nyaman. Ada beban hukum yang harus dipertanggungjawabkan, selain tidak punya ‘Balai Desa’, arsip desa juga tidak diketahui.

Baca Juga :  Tolak Perpanjangan PPKM Darurat Covid-19, PMII dan BEM se Pamekasan Demo DPRD

“Saya tidak tau banyak terkait persoalan mobil desa. Akan tetapi saya akan melakukan komunikasi dengan Djoko,” tutur Nurhapi.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail mengimbau kepada mantan kades di Kabupaten Pamekasan, yang purna tugasnya untuk kegiatan pilkades serentak agar menyerahkan semua fasilitas desa ke pihak Pj.

“Wah, ini keliru. Mestinya mobil itu diserahterimakan kepada pihak Pj,” tandas Ismail saat disoal masalah mobil desa berada di tangan mantan kades. (Red-Fatholla)

Baca Juga :  Pemuda Masjid Al-wustho Larangan Badung Pamekasan Gelar Buka Puasa Bersama
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru