SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahEkonomi & BisnisHukum & Kriminal

Masyarakat Minta Kejari Sampang Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Kasus PKH Desa Bira Barat

Avatar
×

Masyarakat Minta Kejari Sampang Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Kasus PKH Desa Bira Barat

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desa Bira Barat Saat menggelar Audiensi dengan Kejari Sampang (Dok : MaduraPost)
Masyarakat Desa Bira Barat Saat menggelar Audiensi dengan Kejari Sampang (Dok : MaduraPost)

 

SAMPANG, MaduraPost – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sampang menemukan adanya dugaan keterangan Palsu yang disampaikan 49 Saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bira Barat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu disampaikan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada saat masyarakat menggelar Audiensi pada tanggal 12 November 2019 di aula kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Mayoritas Rokok Bodong di Pamekasan Sulit Ditindak Bea Cukai Madura

Adapun 49 Saksi yang dimaksud adalah saksi dari masyarakat yang membawa surat penyataan bermaterai yang menjelaskan bahwa mereka menerima program PKH dengan besaran Rp 500 Ribu dari salah satu perangkat desa inisial KUR.

Menurut Munif, yang merupakan pelapor Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Bira Barat menjelaskan bahwa 49 Masyarakat yang ada dalam pernyataan tersebut merupakan pernyataan palsu.

Baca Juga :  Camat Sokobanah H. Achmad Firdausi; Selamat – Sukses Atas Dilantiknya Kades Tamberu Daya

“49 Saksi itu ada yang tidak bisa membaca dan menulis, apalagi pernyataan itu diketik, jadi mustahil itu pernyataan murni dari masyarakat,” kata munif. Jumat, (24/1/2020).

Kami mendengar langsung dari penyidik saat menggelar Audiensi, Bahwa mereka digiring dari Kurrahman untuk menandatangani pernyataan tersebut.

“mereka mengakui, bahwa mereka menerima uang Rp 500.000 dari Kurrahman,” Imbuhnya

Lebih lanjut Munif bersama masyarakat desa Bira Barat akan mendatangi kantor Kejari Sampang untuk meminta Kejari Sampang mengusut tuntas dugaan keterangan palsu yang disampaikan 49 Saksi dari masyarakat desa Bira Barat.

Baca Juga :  Wabup Sumenep, Achmad Fauzi Dinobatkan Sebagai Bapak Asuh Anak Yatim

“Kami atas nama masyarakat Desa Bira Barat tidak mungkin memberikan laporan palsu. Jadi kalau ada masyarakat desa Bira Barat diduga ada yang memberikan keterangan Palsu, Kami harap penyidik memproses secara hukum kepada oknum tersebut,” Tutup Munif. (mp/man/rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.