Penulis: Madura Post | Editor:
BANGKALAN, MaduraPost – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya ratusan masyarakat Desa Daleman, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, dapat mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E- KTP) secara massal, yang sudah lama dinantikan, Rabu (11/03/2020).
Perekaman serentak itu bertempat di kediaman Kepala Desa Daleman di Dusun Malaka. Pantauan dilokasi, warga yang merekam rata- rata didominasi oleh perempuan lanjut usia dan remaja, namun tidak sedikit dari laki- laki yang ikut perekaman E- KTP itu.
Kepala Desa Daleman Moh. Kholil menyampaikan, pihaknya memang mengajukan permohonan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan untuk melakukan perekaman E KTP langsung ke Desanya.
“Tujuannya agar masyarakat desa kami memiliki KTP elektronik, karena disini banyak yang belum merekam serta meminta agar ada perekaman secara massal” tuturnya.
Menurut Kholil, sebanyak 256 orang warganya melakukan perekaman E KTP. Pihaknya lanjut dia, bersyukur karena Dispendukcapil mau turun langsung, mengingat penduduknya yang belum merekam di domininasi oleh perempuan dan remaja.
“Terimakasih telah bersedia hadir ke desa kami, dan masyarakat kami tak perlu jauh ke Bangkalan untuk melakukan perekaman,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu warga Desa Daleman, Abdul Aziz. Ia mengaku aspirasi yang disampaikan oleh dirinya saat menghadiri serap aspirasi (Reses) anggota DPRD Bangkalan, Nur Hasan, pada Rabu (4/3) lalu tidak sia- sia.
Abdul Aziz mengaku, pada kesempatan itu dirinya menyampaikan keluhan terkait perekaman E- KTP. Pasalnya, untuk merekam harus pergi ke Kota Bangkalan lantaran di Kecamatan Galis alat perekamnya rusak.
“Jadi waktu itu kami meminta kepada pak nur hasan sebagai wakil rakyat di DPR dari dapil kami agar membantu masyarakat untuk merekam E KTP, dan alhamdulillah hari ini terealisasi dan didengar oleh pemerintah Bangkalan,” terang pria yang sat ini menjadi Kepala Dusun Murgunung itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan melalui Kabid Administrasi Kependudukan Iri Suud menyampaikan, perekaman itu dilakukan atas permintaan dari masyarakat desa setempat.
“Kami mendapat informasi bahwa di desa tersebut banyak yang belum melakukan perekaman, makanya kami terjun ke- lapangan,” ujarnya.
Atas dasar itu, lanjur dia, pihaknya mengambil tindakan perekaman E- KTP dengan cara terjun ke desa. Ditegaskan oleh dia, demikian sebagai bentuk respon terhadap pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Kan Bangkalan ini untuk rekam KTP ada 797.097 ribu lebih, sekarang yang sudah sekitar 92 persen, jadi sisa 65.900 san yang belum. Karena kami dapat informasi di desa itu banyak yang belum merekam, maka kami terjun langsung,” paparnya.
Menurut dia, jika perekaman tidak selesai hari ini, pihaknya akan melanjutkan esok hari hingga masyarakat desa setempat betul- betul sudah merekam.
“Kalau tidak selesai bisa dilanjut besok, kasian masyarakat dan ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Secara terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hasan mengaku senang atas pelaksanaan perekaman E- KTP massal itu di Dapilnya. Artinya, lanjut dia, aspirasi masyarakat langsung mendapat respon positif dari pemerintah.
“Memang pada saat saya reses di desa daleman masyarakat mengeluhkan itu. Tapi alhamdulillah sekarang aspirasinya bisa terwujud. Dan saya sebagai wakil mereka harus menyampaikan keluhan itu agar ditindaklanjuti,” Pungkasnya. (mp/sur/rul)
Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.