SAMPANG, Madurapost.id – Tidak adanya kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi pungli Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang membuat geram masyarakat desa Bira Barat.
Proses hukum yang saat ini dalam tahap penyidikan terkesan diperlambat dengan alasan yang tidak pasti dari penyidik Kejaksaan Negeri Sampang.
Masyarakat desa Bira Barat mengancam akan mempermalukan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang dengan mengusirnya keluar dari Kabupaten Sampang jika tidak segera menetapkan tersangka.
Hal itu disampaikan Marzali sebagai perwakilan masyarakat desa Bira Barat yang kecewa terhadap lemahnya proses hukum di Kejaksaan Negeri Sampang.
“Jika kasus PTSL di Desa Bira Barat belum ada penetapan tersangka, Lihat aja nanti ketika masyarakat mengusir Kajari keluar dari Sampang,” Kata Marzali usai keluar dari Kejaksaan Negeri Sampang. Selasa (14/07/2020).
Marzali menjelaskan bahwa dirinya hampir setiap hari mendatangi Kejaksaan Negeri Sampang untuk menemui Kajari Sampang.
“Kenapa Pak Kajari tidak pernah bisa ditemui masyarakat Terkait kasus PTSL Desa Bira Barat, ini kan perlu dipertanyakan,” Imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Kasus dugaan korupsi pungli PTSL desa Bira Barat sudah satu tahun bergulir di Kejaksaan Negeri Sampang.
Hukum kejaksaan Negeri Sampang terkesan tumpul menghadapi pemerintah desa Bira Barat sepagai Terlapor dalam kasus ini.
Selama proses Penyelidikan dan Penyidikan, Pemerintah Desa Bira Barat tidak pernah memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang, Bahkan tiga kali mangkir dalam panggilan penyidikan. (Mp/nir/kk)