Masuk Tahap Penyidikan, Kasus BLT-DD Desa Gunung Rancak Menunggu Penetapan Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang. (Istimewa)

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang. (Istimewa)

SAMPANG, MaduraPost – Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pada program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 – 2021 di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal terus berlanjut di Kejaksaan Negeri Sampang.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, Berkas perkara BLT-DD Desa Gunung Rancak sudah dilimpahkan ke Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  PADes Kapal Tongkang Desa Gersik Putih Raib, Aktivis LIPK Minta Polisi Usut Tuntas

“Sudah masuk tahap Penyidikan mas, Sudah dilimpahkan ke Kasi Pidsus,” kata Achamd, saat ditemui diruanganya, Kamis (16/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Achmad menjelaskan bahwa laporan perkara BLT-DD Desa Gunung Rancak masuk pada bulan Februari 2022.

“Laporan tersebut akan di Proses sesuai SOP, Kami minta dukungan dan Doa agar segera ada penetapan tersangka,” Jelas Achmad.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Tegaskan Dukungan Penuh untuk 334 Koperasi Merah Putih di Sumenep

Ditempat yang sama, ketua Gabungan Aktivis Pantura (GAP), H Iskandar mengatakan akan terus mengawal kasus dugaan penyimpangan dana bansos BLT – DD yang terjadi di Desa Gunung Rancak sampai ada penetapan tersangka.

“Jadi, sekarang sudah masuk pada tahap penyidikan, oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang, hanya menunggu untuk ditetapkan tersangka,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi
Kades Geger Bangkalan Jalani Penahanan Usai Pemeriksaan Polisi
Pemkab Sampang Diduga Backup Mantan Kades Pangongsean Jadi Mafia Parkir Pasar Srimangunan
Audit Dana Desa Lombang Laok Bangkalan Bikin Heboh, Warga Nilai Inspektorat Main di Kandang Teralapor
Dishub Sampang Diduga Membiarkan Praktik Mafia Parkir di Pasar Srimangunan
Korupsi Dana Pokir Sumenep Diduga Libatkan Politisi Demokrat Inisial IW
Kejari Pamekasan Tangani 231 Perkara Pidum Selama Januari–Agustus 2025
Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Arjasa, Polisi Dalami Kasus dan Cari Jejak Sang Ibu

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:38 WIB

Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 06:15 WIB

Kades Geger Bangkalan Jalani Penahanan Usai Pemeriksaan Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Sampang Diduga Backup Mantan Kades Pangongsean Jadi Mafia Parkir Pasar Srimangunan

Selasa, 23 September 2025 - 10:59 WIB

Audit Dana Desa Lombang Laok Bangkalan Bikin Heboh, Warga Nilai Inspektorat Main di Kandang Teralapor

Kamis, 18 September 2025 - 11:01 WIB

Dishub Sampang Diduga Membiarkan Praktik Mafia Parkir di Pasar Srimangunan

Berita Terbaru