SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahKesehatanPendidikan

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 21 April 2020, Kadisdik Bangkalan Himbau Guru Awasi Murid

Avatar
×

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 21 April 2020, Kadisdik Bangkalan Himbau Guru Awasi Murid

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Proses Belajar dirumah untuk siswa-siswi di Kabupaten Bangkalan diperpanjang hingga 21 April 2020 yang awalnya hingga 4 April 2020 sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Bangkalan No.420/0991/433.101/2020.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika, bahwa perpanjangan masa sekolah siswa-siswi di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai Covid-19 yang hingga saat ini membuat masyarakat resah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Raih Suara Tertinggi Pileg 2024 di Sumenep, Nia Kurnia Fauzi: Terima Kasih Atas Dukungannya

“Melalui surat edaran dispendik, pengawas/penilik, kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (daring) sampai dengan tgl 21 april 2020,” jelasnya saat dihubungi via WA oleh tim MaduraPost Bangkalan. Senin, (06/04/2020).

Bambang Budi Mustika juga menghimbau kepada dewan guru yang melakukan pembelajaran dirumah bagi siswa-siswi tingkat Paud, TK, SD, SMP, dan swasta agar  memberikan pemahaman terhadap anak didiknya tentang Covid-19.

Baca Juga :  Siswa di Kecamatan Pasean Sabet Juara O2SN 2022 Jenjang Sekolah Dasar Tingkat Kabupaten

“Guru tetap mengawasi aktifitas murid agar tidak keluar dari rumah, Pemberian tugas pada murid mengenai pengenalan covid, dan himbauan pada murid untuk selalu melaksanakan PHBS,” pungkasnya. (Mp/sur/lam)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.