SAMPANG, MaduraPost – Dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang diduga dilakukan oknum Satlantas Polres Sampang dikeluhkan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Forum Mahsiswa Sampang (Formasa) Menggelar Audiensi dengan Kasat Lantas Polres Sampang. Kamis (02/07/2020).
Ketua Formasa, Arifin mengatakan bahwa Audiensi dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang jadi korban Pungli pembuatan SIM di Satlantas Polres Sampang.
“Banyak masyarakat yang mengeluh, Bahkan kami juga telah menerjunkan teman teman dari kalangan mahasiswa untuk kroscek hal tersebut,” Kata Arifin
“Pembuatan SIM C sekitar Rp 800 Ribu, dan SIM A1 sebesar Rp 1 juta. padahal dalam UU di sebutkan untuk SIM C hanya Rp 100 ribu dan SIM A Rp 120 ribu,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal setelah acara audiensi berjanji akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya untuk memastikan informasi yang disampaikan para Mahasiswa.
“Saya akan mengevaluasi terkait terkait tuntutan mereka apabila ada salah satu anggota melakuka pungli saya akan memberikan sanksi,” pungkasnya. (Mp/man/kk)