PAMEKASAN, Madurapost.id – LSM Wadah Peduli Rakyat (WPR) geram terhadap realisasi proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) di Dusun Sajenah, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Proyek Tembok Penahan Tebing tersebut menurut Abd. Basit selaku anggota LSM WPR, jelas-jelas sarat dengan masalah sehingga beberapa elemen masyarakat memprotesnya.
“Jujur saya sangat kecewa terhadap pengakuan pemilik proyek (Imam) yang telah berbohong itu, karena pengakuannya yang bohong itu sudah membuktikan kalau proyek tersebut hanya mau dijadikan lahan untuk korupsi saja, bukan untuk kesejahterakan rakyat,” Kata Basit, Senin (28/09/2020).
Dari hasil investigasi yang dilakukan WPR, Proyek tersebut merupakan milik Imam yang merupakan warga setempat.
Dalam realisasinya, Proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan mikanisme dan RAB, Seperti teknis pemasangan batu yang hanya disusun dengan batu kosong.
“Proyek itu sudah menabrak beberapa aturan, seperti tatanan batunya tatanan batu kosong, menggunakan abu batu sebagai campuran spesi, tidak ada galian pondasi dan pastinya tidak ada papan informasi,” Imbuh Basit
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Abd Basit selaku pegiat LSM WPR akan melaporkan temuannya tersebut ke Inspektorat Kabupaten Pamekasan untuk ditindak lanjuti.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya Imam pemilik proyek TPT tersebut mengatan, kalau proyek tersebut bukan miliknya.
“Proyek itu bukan milik saya mas, saya hanya mengawasi saja, dan pekerjaan itu milik Tahol warga Desa Dasok,” kata Imam via telepon. (Mp/uki/nir/kk)