SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

LSM JCW Tuding Ada Pungli Terhadap Penyewa Kios di Terminal Sampang

Avatar
×

LSM JCW Tuding Ada Pungli Terhadap Penyewa Kios di Terminal Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JCW menuding ada pungutan liar kepada penyewa kios di Terminal Trunojoyo, Sampang, Sabtu (04/01/2019).

Hak tersebut disampaikan Ketua JCW Sampang, H Tohir, usai menerima pengaduan dari beberapa pemilik kios yang diminta iuran oleh oknum yang diduga petugas di Terminal Trunojoyo, Sampang. Ia mengaku heran lantaran ada salah satu pemilik kios yang dimintai uang sebesar 4 juta/tahun.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Nominalnya cukup besar bukan ratusan rupiah melainkan jutaan. Ini akan menjadi PR kami dalam memberantas para pelaku pungli yang ada di terminal sampang,” cetusnya.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Tak Bertaring Eksekusi Kades Terpidana Korupsi, Ada Apa ?

Menurutnya, ada dugaan pungutan liar dalam pembayaran sewa kios tersebut, lantaran kwitansi yang diberikan sebagai tanda bukti pembayaran dinilai tidak sah. Pasalnya dalam kwitansi tersebut tidak tercantum logo yang resmi dari Pemkab

“Jadi kemana masuknya uang pembayaran dari para penyewa kios, saya akan laporkan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” terang H Tohir.

Salah satu penyewa kios, SZ mengaku resah dengan adanya pungutan tersebut. Sebab, dengan nominal pungutan yang besar tersebut justru bisa membuatnya gulung tikar.

Baca Juga :  Ramadhan Berbagi, Nurul Huda Bagikan Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim di Sampang

“Iya kalau dagangannya laku, kalau sepi saya tidak dapat apa-apa. Saya jual nasi perpiring hanya 8 ribu”, ujarnya.

Terpisah, Bagian Administrasi Terminal Trunojoyo Sampang, Syafiuddin, mengaku, pihaknya hanya menjalankan perintah dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) yang berpusat di Bangkalan. Adapun persoalan kwitansi, ia berdalih jika hal tersebut sebagai bukti sementara pelunasan pembayaran biaya sewa kontrak kios.

Baca Juga :  PT Pos Indonesia (Persero) Isi Stadium General Hingga Resmikan Ruang Kelas MBKM dan Minibank UNIBA Madura

“Saya hanya menjalankan perintah saja, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke kantor UPT yang di Bangkalan. Mengenai kwitansi itu, mungkin karena belum terealisasi saja karena biasanya kwitansinya warna putih”, jelasnya.

Syafiuddin melanjutkan, pihaknya mempunyai bukti perjanjian dan persetujuan tentang biaya sewa kontrak kios di terminal sampang yang sudah disetujui oleh seluruh pemilik kios
“Saat osialiasi para penyewa kios tidak ada yang komplin, jadi kenapa kok komplainnya baru sekarang,” pungkasnya. (mp man/din)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.