Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum & Kriminal

LSM JCW Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Spam 2016 ke Reskrimsus Polda Jatim

7
×

LSM JCW Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Spam 2016 ke Reskrimsus Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, MaduPost – Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2016 dari Dinas PU. Cikatarum Pamekasan resmi dilaporkan ke Reskrimsus Polda Jatim oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (LSM JCW), melalui Koordinatornya (Abdurrahem).Pada (14/02)

Proyek pembangunan SPAM pada tahun 2016 tersebut merupakan anggaran yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah anggaran sebesar kurang lebih Rp 5 Milyar untuk 16 titik lokasi SPAM.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Abdurrahem mengatakan bahwa aroma korupsi terendus pada pembangunan SPAM 2016 tersebut setelah dia melakukan investigasi ke beberapa titik lokasi SPAM yang ternyata banyak kejanggalan.

Baca Juga :  Koramil Pagantenan Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan dan Sosialisai Terkait Virus Corona

“Dari hasil investigasi kami ke beberapa titik lokasi SPAM tersbut ternyata banyak yang janggal salah satu cantoh bangunan SPAM yang di Desa Lesong Laok, Kecamatan Batu Marmar yang sumur bornya tidak menghasilkan air dan kami duga kedalaman bornya tidak sesuai spesifikasi”. Kata Koordinator LSM JCW (Pelapor).

Lebih lanjut Abdurrahem mengatakan kalau dirinya sudah mempunyai banyak data dan foto dokumentasi dari sekian titik SPAM yang diduga gagal konstruksi.

Baca Juga :  Diduga Persoalan Hutang Piutang, Puluhan Warga Ngeluruk Rumah Diduga Makelar Proyek di Pamekasan

“Yang mendasari laporan kami ke Polda Jatim itu karena hampir seluruh titik bangunan SPAM 2016 tersebut pada umumnya tidak berfungsi karena adanya beberapa hal sehingga kami kategorikan telah gagal kontruksi.”Ucapnya

Dari sekian banyak temuan yang didapatkan dan banyaknya aduan dari masyarakat serta tidak adanya sikap positif dari pihak-pihak terkait Abdurrahem berharap laporannya tersebut dapat segera ditindak lanjuti oleh penegak hukum.

“Kami dan tentunya masyarakat Pamekasan pada umumnya berharap agar kasus ini dapat ditindak lanjuti secara serius oleh penegak hukum agar para pelaku korupsi terutama pada kasus ini (SPAM 2016) bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku”. Harapnya

Baca Juga :  Islamic Center Tempat Karantina di Pamekasan Diduga Jadi Sarang Maling

Abdurrahem juga mengatakan, kepada dirinya hampir semua warga di sekitar titik-titik lokasi SPAM tersebut mengatakan kecewa dan merasa geram.

“Warga mengatakan,proyek tersebut diduga hanya dijadikan lahan korupsi berjemaah, warga juga mengatakan siap membantu apa bila kami dibutuhkan”. Terang Abdurrahem. Sabtu (21/03/2020)

Tindak pidana korupsi wajib kita perangi dan harus dibasmi terutama di kota Gerbang Salam. Tutup Abdurrahem geram.(mp/uki/nir/lam)