“Kualitas bahan yang digunakan juga tidak sesuai, mulai dari penataan batu kosong, tidak ada galian hingga campurannya bahkan sudah jelas tidak sesuai spek,” kata Faisol, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu, Kepala Desa Palampaan, Latif saat dikonfimasi lewat telepon selulernya, mengatakan bahwa proyek tersebut milik Gunjak dan Tohar.
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
“Proyek pelengsengan tersebut bukan milik saya tapi milik Ba Gunjak dan Tohar,” Kata Latif. (Mp/man/kk)






