SAMPANG, MaduraPost – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JCW Sampang, akan mengawal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga tuntas, Jumat (3/1/2019).
Kasus KDRT yang menimpa Hosiyeh dan Samidah, Warga Dusun Plalangan, Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, menjadi perhatian khusus bagi LSM setempat.
Ketua JCW Sampang, H.Moh.Tohir mengatakan, pelaku dari penganiayaan tersebut ialah AS, suami dari korban (Hosiyeh), yang terjadi pada Senin, (23/12/2019) lalu. Tohir menilai, jika perbuatan AS sudah tidak manusiawi lantaran memukul istri dan menganiaya mertuanya. As nekat melakukan perbuatannya lantaran kepergok main serong dengan wanita lain.
“kami minta kepada polisi agar pelaku segera diamankan. Karena kami khawatir pelaku akan mengulangi perbuatannya lagi,” tuturnya.
Selain itu, Rofik, salah satu kerabat korban, merasa tidak terima jika kerabatnya mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan, lebih-lebih oleh suami dari kerabatnya tersebut.
“Kami sudah laporan, saat ini kami mendampingi korban dan saksi untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian,” ungkap Rofik.
Terpisah, Kasat Reskrim melalui Kanit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Sampang, Ipda Syafriwanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
“Selanjutnya kami akan melakukan pengambilan berkas hasil visum dan gelar perkara,” pungkasnya. (mp/man/din)