LSM GEMPUR Menuding Ada Kong-kalikong Terkait Pemotongan Uang PKH Oleh Pendamping

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Madurapost.id – Terkait persoalan dugaan pemotongan uang PKH sebesar Rp 50.000 per bulan yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan akan dilaporkan ke pihak berwajib secara resmi oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR).

Seperti yang diberitakan sebelumnya pemotongan uang tesebut diketahui setelah salah satu penerima manfaat mengkroscek ke salah satu Bank, yang ternyata uangnya tersebut masuk ke rekeningnya sebesar Rp 1 juta dalam 4 bulan sekali.

Akan tetapi pada realisasinya uang yang satu juta tersebut oleh oknum Pendamping PKH itu diberikan ke penerima manfaat hanya Rp 200.000,- per bulan, sehingga kalau diakumulasikan penerima manfaat itu hanya menerima uang PKH se besar Rp 800.000,- selama 4 bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zainal Seninggih selaku Ketua GEMPUR, menduga telah ada kong-kalikong terkait PKH tersebut, dan juga merasa kecewa terhadap pihak Pendamping PKH yang mengatakan kalau persoalan pemotongan uang PKH yang dilakukannya itu tidak benar adanya dan merasa telah ada kong-kalikong.

Baca Juga :  Said Abdullah Berikan Bantuan Uang 250 Juta Kepada Pemkab Sumenep

“Karena ketika saya mendengar dan melihat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Syaiful Bahri yang isi dari surat pernyataan tersebut sangat tidak singkron dengan apa yang dikatakan Syaiful setelah menandatangi surat pernyataan tersebut,” katanya, Minggu (16/08/2020).

Lebih lanjut Zainal Seninggih mengatakan “Jelas saya menduga kalau Syaiful menandatangi surat tersebut karena ada paksaan, sebab setelah dikonfirmasi dan diklasifikasi terkait surat pernyataan yang ditandatangani itu, Syaiful bilang ia menandatangi itu karena Pendamping PKH tersebut setelah dikonfirmasi mengatakan kalau pemotongan uang PKH itu dilakukan karena sudah hasil kesepakatan oknum Perangkat Desa dan penerima manfaat,” jelasnya.

Kemudian Zainal Seninggih memaparkan, bahwasanya ketidaksingkronan itulah dan berdasarkan alasan pendamping PKH tersebut otomatis membuktikan kalau apa yang dilakukan pendamping tersebut semakin jelas telah melakukan tindakan melanggar hukum.

Baca Juga :  Pemerintah Terkesan Tutup Mata, Jalan Poros Kabupaten di Desa Panaan Palengaan Hancur, Kini Diperbaiki Secara Swadaya

“Otomatis dengan adanya pengakuan Syaiful terkait surat pernyataan yang ditandatangani itu jejas-jelas pendamping PKH tersebut telah melanggar hukum, dan yang jelas ketidaksingkronan dan pengakuan pendamping PKH itu ke Syaiful serta adanya data yang saya kantongi ini akan menambah panjang persoalan tersebut, karena saya semakin yakin kalau pendamping PKH tersebut telah melanggar hukum dan saya akan melaporkannya ke pihak berwajib, lihat saja nanti,” paparnya.

Melalui hubungan telpon, disoal terkait adanya surat pernyataan yang ditandatanganinya, dan disoal terkait ketidaksingkronan pernyataannya tersebut Syaiful Bahri mengatakan, kalau dirinya menandatangi surat pernyataan itu karena pendamping PKH tersebut setelah dikonfirmasi mengatakan kalau pemotongan uang PKH itu sudah hasil kesepakatan dari oknum Perangkat Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPK).

“Saya menandatangi surat pernyataan itu mas, karena setelah saya konfirmasi ke Pendamping PKH, Pendamping PKH mengatakan kalau pemotongan itu dilakukan karena sudah hasil kesepakatan Perangkat Desa dan KPM,” ungkapnya, Sabtu (15/08/2020).

Baca Juga :  Konser Masa Kejayaan dan Pra Launching Logo Hari Jadi ke-755 Sumenep Berlangsung Meriah

Dihubungi melalui via WhatsApp Camat Pasean Munafik mengatakan, kalau terkait persolaan PKH di Desa Sanatengah itu dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Pendamping PKH Kecamatan Pasean, Pendamping PKH Desa Sanatengah dan Sekdes Sanatengah.

“Terkait PKH Sanatengah hasil saya kordinasi dengan Pendamping PKH Kecamatan Pasean Mas Halik, Pendamping PKH Sanatengah Mbak Syafiyah dan Sekdes Sanatengah Mas Dayat, tidak ada potong memotong bantuan PKH,” tuturnya.

Disoal terkait adanya surat pernyataan yang ditandatangani Syaiful Bahri terkait pernyataan Syaiful Bahri pada pemberitaan sebelumnya tersebut Munafik mengatakan, dirinya tidak asal muasal.

“Ya saya tidak asal muassal, kok sampek ada surat itu,” cetusnya.

Pernyataan Pendamping PKH Desa Sanatengah Syafiyah pada pemberitaan sebelumya membantah adanya tudingan tersebut.

“Saya tidak merasa melakukan seperti itu, itu bohong,” kata Syafiyah. (Mp/nir/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri
Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 17:18 WIB

LBH Achmad Madani Putra Peringati Harlah ke-7 dan Haul Akbar Pendiri

Sabtu, 26 April 2025 - 13:22 WIB

Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Berita Terbaru

PROFIL. Potret Rahman Bengkelink, Agen Brilink di Kecamatan Gapura Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Usaha BRILink Jadi Penopang Ekonomi Rahman di Sumenep

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:43 WIB

TINJAUAN. Potret sejumlah aparat dan warga Desa Kebunagong meninjau lokasi lahan yang menjadi objek klaim Perhutani di tahun 2023 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Kades Kebunagong Soroti Etika Perhutani dalam Sengketa Lahan

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:40 WIB