SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

LSM GEMPUR Menuding Ada Kong-kalikong Terkait Pemotongan Uang PKH Oleh Pendamping

Avatar
×

LSM GEMPUR Menuding Ada Kong-kalikong Terkait Pemotongan Uang PKH Oleh Pendamping

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Terkait persoalan dugaan pemotongan uang PKH sebesar Rp 50.000 per bulan yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan akan dilaporkan ke pihak berwajib secara resmi oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR).

Seperti yang diberitakan sebelumnya pemotongan uang tesebut diketahui setelah salah satu penerima manfaat mengkroscek ke salah satu Bank, yang ternyata uangnya tersebut masuk ke rekeningnya sebesar Rp 1 juta dalam 4 bulan sekali.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Akan tetapi pada realisasinya uang yang satu juta tersebut oleh oknum Pendamping PKH itu diberikan ke penerima manfaat hanya Rp 200.000,- per bulan, sehingga kalau diakumulasikan penerima manfaat itu hanya menerima uang PKH se besar Rp 800.000,- selama 4 bulan.

Menurut Zainal Seninggih selaku Ketua GEMPUR, menduga telah ada kong-kalikong terkait PKH tersebut, dan juga merasa kecewa terhadap pihak Pendamping PKH yang mengatakan kalau persoalan pemotongan uang PKH yang dilakukannya itu tidak benar adanya dan merasa telah ada kong-kalikong.

Baca Juga :  Akibat Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Patarongan Sampang Tanam Pisang Dijalan

“Karena ketika saya mendengar dan melihat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Syaiful Bahri yang isi dari surat pernyataan tersebut sangat tidak singkron dengan apa yang dikatakan Syaiful setelah menandatangi surat pernyataan tersebut,” katanya, Minggu (16/08/2020).

Lebih lanjut Zainal Seninggih mengatakan “Jelas saya menduga kalau Syaiful menandatangi surat tersebut karena ada paksaan, sebab setelah dikonfirmasi dan diklasifikasi terkait surat pernyataan yang ditandatangani itu, Syaiful bilang ia menandatangi itu karena Pendamping PKH tersebut setelah dikonfirmasi mengatakan kalau pemotongan uang PKH itu dilakukan karena sudah hasil kesepakatan oknum Perangkat Desa dan penerima manfaat,” jelasnya.

Kemudian Zainal Seninggih memaparkan, bahwasanya ketidaksingkronan itulah dan berdasarkan alasan pendamping PKH tersebut otomatis membuktikan kalau apa yang dilakukan pendamping tersebut semakin jelas telah melakukan tindakan melanggar hukum.

Baca Juga :  Perusahaan Rokok di Pamekasan Gagas Bantuan Makanan Garis Bagi Warga Covid-19

“Otomatis dengan adanya pengakuan Syaiful terkait surat pernyataan yang ditandatangani itu jejas-jelas pendamping PKH tersebut telah melanggar hukum, dan yang jelas ketidaksingkronan dan pengakuan pendamping PKH itu ke Syaiful serta adanya data yang saya kantongi ini akan menambah panjang persoalan tersebut, karena saya semakin yakin kalau pendamping PKH tersebut telah melanggar hukum dan saya akan melaporkannya ke pihak berwajib, lihat saja nanti,” paparnya.

Melalui hubungan telpon, disoal terkait adanya surat pernyataan yang ditandatanganinya, dan disoal terkait ketidaksingkronan pernyataannya tersebut Syaiful Bahri mengatakan, kalau dirinya menandatangi surat pernyataan itu karena pendamping PKH tersebut setelah dikonfirmasi mengatakan kalau pemotongan uang PKH itu sudah hasil kesepakatan dari oknum Perangkat Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPK).

“Saya menandatangi surat pernyataan itu mas, karena setelah saya konfirmasi ke Pendamping PKH, Pendamping PKH mengatakan kalau pemotongan itu dilakukan karena sudah hasil kesepakatan Perangkat Desa dan KPM,” ungkapnya, Sabtu (15/08/2020).

Baca Juga :  Anak 6 Tahun di Sumenep Dicabuli di Semak-semak

Dihubungi melalui via WhatsApp Camat Pasean Munafik mengatakan, kalau terkait persolaan PKH di Desa Sanatengah itu dirinya sudah melakukan kordinasi dengan Pendamping PKH Kecamatan Pasean, Pendamping PKH Desa Sanatengah dan Sekdes Sanatengah.

“Terkait PKH Sanatengah hasil saya kordinasi dengan Pendamping PKH Kecamatan Pasean Mas Halik, Pendamping PKH Sanatengah Mbak Syafiyah dan Sekdes Sanatengah Mas Dayat, tidak ada potong memotong bantuan PKH,” tuturnya.

Disoal terkait adanya surat pernyataan yang ditandatangani Syaiful Bahri terkait pernyataan Syaiful Bahri pada pemberitaan sebelumnya tersebut Munafik mengatakan, dirinya tidak asal muasal.

“Ya saya tidak asal muassal, kok sampek ada surat itu,” cetusnya.

Pernyataan Pendamping PKH Desa Sanatengah Syafiyah pada pemberitaan sebelumya membantah adanya tudingan tersebut.

“Saya tidak merasa melakukan seperti itu, itu bohong,” kata Syafiyah. (Mp/nir/kk)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.