PAMEKASAN, MaduraPost – Lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Kamis (12/11/2020).
Aksi tersebut menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan segera mengungkap pelaku pemalsuan tanda tangan pengajuan dana CSR ke bank Jatim cabang Pamekasan.
Tidak hanya itu juga menuntut pihak DPRD Pamekasan segera menuntaskan kasus Mobil Sigap yang sudah dilakukan interpelasi pertama.
Dalam orasinya, salah satu aktivis senior Samhari meminta, agar ada rekomendasi hasil kinerja dari BK, agar kedua persoalan tersebut (kasus pemalsuan tanda tangan dan interpelasi Mobil Sigap) tidak ada unsur yang coba ditutup-tutupi untuk mengelabui hak-hak masyarakat.
“Dalam hal ini upaya hak tanya dari masyarakat dan hak jawab dari DPRD, karena hak jawab itu harus diberikan oleh DPRD,” ucapnya.
Yang menjadi pertanyaan, lanjut Samhari, walaupun nantinya itu diumumkan di paripurna apakah ada yang bersifat rekomendasi.
“Karena sejatinya rekomendasi dari DPRD itu wajib dikeluarkan terkait upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh BK, dan kaitan dengan Mobil Sigap walaupun harus dibantu dengan membentuk pansus, saya yakin hasilnya dua,” pungkasnya.
Yang pertama, kata dia, ada rekomendasi hak angket dan yang kedua tidak ada sama sekali dari pansus.
“Saya yakin walaupun nantinya di pansus diketemukan ada bukti-bukti awal penyalahgunaan kewenangan, maka DPRD juga harus mengeluarkan rekomendasi juga, merekomended kepada lembaga hukum, baik ke Kejaksaan dan ke Kepolisian,” katanya.
Selain itu, ditempat terpisah, Zaini Wer Wer yang juga merupakan Korlap aksi menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dari lintas LSM yang menuntut agar kasus yang ramai tiga bulan lalu segera diungkap.
“Tiga bulan lebih Kasus pemalsuan tandatangan di kantor DPRD Pamekasan hilang tanpa jejak, dan interpelasi Mobil Sigap yang saat ini sudah ditangani Kejari Pamekasan,” tegasnya.
Kemudian Abdus Marhaen Salam yang juga salah satu orator pada aksi tersebut merasa kurang puas karena pihak-pihak yang ia maksud tidak menemui.
“Akan tetapi saya berkomitmen akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas,” kata Ketua dari FAMAS tersebut.
Sementara itu, di depan demonstran, anggota BK DPRD Pamekasan Hamdi menyampaikan, kalau persoalan pemalsuan tanda tangan itu sudah final, tinggal akan diumumkan di paripurna.
“Sedangkan persoalan kasus Mobil Sigap, kami sudah membentuk pansus,” jelasnya.
Diketahui, LSM yang ikut dalam aksi tersebut adalah KOMAD, GEMPAR, FAMAS, TOPAN RI, GELAP, MAHARDIKA, PAGAR JATI, MADURA KOMPAK, GEMPA, FORMAASI, GEMARA, INAKOR.
(Mp/nir/uki)