Limbah Tambak Dibiarkan Membunuh Ekosistem, Pemkab Sumenep Bisa Apa ?

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Meski sering di demo sejumlah aktivis soal tambak udang yang mencemari lingkungan hidup di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat hingga kini seolah sembunyi dibalik aturan.

Pasalnya, dalam Undang-Undang (UU) 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, DLH setempat masih berdalih menginventarisir (Pencatatan atau pendataan) dari persoalan tambak tersebut.

Untuk diketahui, pada akhir tahun 2020 lalu, DLH Sumenep sempat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kedua kawasan tambak udang yang dipastikan telah mencemari lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, dari data DLH, sejumlah tambak udang tak berizin tersebar di wilayah pesisir Kecamatan Batang-Batang dan Kecamatan Dungkek.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Sumenep Dilockdwon, 7 Siswa dan 1 Guru Positif Covid-19

“Yang diketahui ada 17 tambak yang akan diinventarisir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Sisanya belum,” kata Ernawan Utomo, Plt DLH Sumenep, pada media, Rabu (27/1).

Menurutnya, ujung dari persoalan pencemaran lingkungan itu akan diketahui usai dilakukan uji laboratorium limbah tambak. Namun, hingga kini hasil laboratorium belum bisa diketahui sembarangan pihak alias tidak bisa di publis. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) nomor 23 tahun 2020.

“Dalam aturan itu disebutkan, hasil laboratorium tidak bisa disampaikan secara umum ke publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kenapa Kasus Covid-19 di Sumenep Terus Bertambah?

Sayangnya, kian hari, persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang di Sumenep semakin tak terurus.

Padahal, persoalan tambak udang sempat ramai diperbincangkan. Bahkan, diberbagai media sosial (Medsos) seperti Instagram, Facebook begitu santer disiarkan.

Erwan hanya menjelaskan, jika tambak udang yang memiliki izin operasional di Sumenep ada dua, yaitu PT Lombang Sejahtera dan PT Darwin.

Saat ini, kerusakan lingkungan akibat limbah tambak udang semakin menjadi-jadi. Bahkan, limbah dari hasil produksi tambak tersebut tetap mengalir.

Padahal, limbah udang berupa yang terbentuk dari unsur organik, biasanya sisa pakan, bisa mengganggu keseimbangan ekosistem pantai. Akumulasi unsur organik bisa meningkatkan populasi alga yang mengganggu komunitas ikan. Limbah udang juga bisa mengganggu budidaya lain yang ada di pantai.

Baca Juga :  IKBAS Kalimantan Tengah Minta Kapolri Mengawal Kasus Pelecehan Terhadap KH.Muddatstsir

“Tugas kami (DLH, red) hanya melakukan pengawasan bagi tambak yang berizin,” ucapnya.

Beberapa gambar yang tersebar di Medsos nampak terlihat limbah dialirkan ke laut. Ironinya, hal itu entah sampai kapan terus berlangsung.

“Sebagai penduduk Desa Lombang, saya merasa turut prihatin akibat kondisi pencemaran lingkungan ini,” ungkap Nelya (24), warga Desa Lombang. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:35 WIB

Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110

Berita Terbaru