Lima ASN Pemkab Pamekasan Dipecat, Sebagian Karena Bolos Kerja 10 Hari

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saudi Rahman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan

Saudi Rahman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan

PAMEKASAN, MaduraPost – Usai lengsernya Jabatan Baddrut Taman sebagai Bupati dan diganti Masrukin sebagai Pj Bupati Pamekasan, Terendus kabar telah terjadi pemecatan terhadap beberapa ASN di Lingkungan Pemkab Pamekasan.

Informasi pemecatan tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman. Diantara alasan penecatan tersebut karena yang bersangkutan bolos kerja selama 10 hari berturut-turut.

Baca Juga :  Soal Tanah Percaton di Kelurahan Kolpajung, Begini Kata BKD Kabupaten Pamekasan

“Ada juga yang tidak masuk kerja hingga 28 hari secara kumulatif tanpa keterangan,” kata Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman, dilansir JPNN.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, satu diantara lima ASN yang dipecat terpaksa tidak menerima gaji pansiun karena masih berusia di bawah 50 tahun.

“Rata-rata mereka telah bekerja selama 20 tahun lebih di Pemkab Pamekasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Proyek Saluran di Kelurahan Bugih Diduga Tumpang Tindih, Kini Mendapat Sorotan

Ia menyebut, pemecatan itu mengacu pada ketentuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Saudi menambahkan, bahwa jumlah ASN yang terlibat pelanggaran sejak Januari hingga Agustus 2023 sebanyak 10 orang dan lima diantaranya dipecat.

Dari lima ASN yang dipecat, 1 bekerja di kecamatan, 3 bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, 1 lagi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.

Baca Juga :  Pangeran Jimat Pamekasan: Kisah Tragis dan Keberanian dalam Sejarah Madura

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar
DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong
Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat
Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam
Pemdes Bulmatet Sampang Gelar Musrenbang Penyusunan RKP Tahun 2026
Proyek Pelebaran Jalan Kabupaten di Pamekasan Merampok Tanah Warga
Kemendagri Restui Mutasi, Pemkab Sumenep Segera Isi Dua Kursi Strategis Usai HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Proyek Jalan Lapen di Tlagah Sampang Disorot, Kualitas Tipis Meski Dana Ratusan Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar

Kamis, 25 September 2025 - 18:01 WIB

DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong

Rabu, 24 September 2025 - 09:06 WIB

Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat

Selasa, 16 September 2025 - 12:44 WIB

Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIB

Pemdes Bulmatet Sampang Gelar Musrenbang Penyusunan RKP Tahun 2026

Berita Terbaru

Remaja di Kabupaten Sampang diduga menjadi pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur. (Dok/MaduraPost)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:21 WIB

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Sabtu, 11 Okt 2025 - 10:14 WIB