SAMPANG, MaduraPost – Aktivis Laskar Merah Putih mencurigai kinerja Dinas PUPR Kabupaten Sampang. Sebab hingga kini, ada sejumlah proyek bermasalah namun dilindungi identitasnya. Salah satu adalah proyek plengsengan di Dusun Tongoh Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.
Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksanaan banyak tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Di antaranya tidak memasang papan proyek sebagai petunjuk teknis pekerjaan. Padahal hal demikian merupakan salah satu administrasi kegiatan pekerjaan yang wajib di pasang.
Rokimin selaku anggota Laskar Merah Putih menyayangkan, bahwa adanya proyek plengsengan yang dikerjakan secara amburadul. Informasi yang berkembang, proyek tersebut adalah proyek Jasmas.
“Proyek plengsengan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Sampang, seperti tidak adanya Papan Nama, dan fakta dilapangan banyak yang tak sesuai dengan spek,” katanya, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, proyek tersebut menjadi sarana korupsi yang dikerjakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena proyek ini sudah jelas salah dan tidak sesuai dengan spek.
“Proyek Jasmas tersebut, bahwa dari Dinas PUPR Sampang hanya mencari keungtungan pribadi dan menjadi sarana korupsi, sehingga Pelaksananya atas nama Hadi sedangkan pemiliknya H.Totok,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan MaduraPost, Proyek plengsengan tersebut tidak ada papan informasi. Begitu juga dengan teknis pengerjaan yang hanya menyusun batu kosong.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang, Hasan mengelak dan mengatakan tidak tahu terkait proyek plengsengan di Desa Pangongsean.
Hal ini menunjukan bahwa Dinas PUPR Sampang melindungi kontraktor nakal yang hanya mencari keuntungan pribadi dari program yang dibangun dari uang rakyat.
Dinas PUPR Sampang, terkesan tutup mata, Proyek plengsengan amburadul, hanya menjadi, sarana korupsi.
(mp/man)





