Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Laskar Merah Putih Tuding Dinas PUPR Sampang Lindungi Proyek Bermasalah

Avatar
13
×

Laskar Merah Putih Tuding Dinas PUPR Sampang Lindungi Proyek Bermasalah

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Aktivis Laskar Merah Putih mencurigai kinerja Dinas PUPR Kabupaten Sampang. Sebab hingga kini, ada sejumlah proyek bermasalah namun dilindungi identitasnya. Salah satu adalah proyek plengsengan di Dusun Tongoh Barat, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.

Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksanaan banyak tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Di antaranya tidak memasang papan proyek sebagai petunjuk teknis pekerjaan. Padahal hal demikian merupakan salah satu administrasi kegiatan pekerjaan yang wajib di pasang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dinas PUPR Sampang Tidak Bergeming Melihat Proyek Amburadul Milik Oknum Politisi PKS

Rokimin selaku anggota Laskar Merah Putih menyayangkan, bahwa adanya proyek plengsengan yang dikerjakan secara amburadul. Informasi yang berkembang, proyek tersebut adalah proyek Jasmas.

“Proyek plengsengan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Sampang, seperti tidak adanya Papan Nama, dan fakta dilapangan banyak yang tak sesuai dengan spek,” katanya, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, proyek tersebut menjadi sarana korupsi yang dikerjakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena proyek ini sudah jelas salah dan tidak sesuai dengan spek.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Ngutang Demi Bangun JLS, Warga Sokobanah Perbaiki Jalan Kabupaten Dengan Swadaya

“Proyek Jasmas tersebut, bahwa dari Dinas PUPR Sampang hanya mencari keungtungan pribadi dan menjadi sarana korupsi, sehingga Pelaksananya atas nama Hadi sedangkan pemiliknya H.Totok,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan MaduraPost, Proyek plengsengan tersebut tidak ada papan informasi. Begitu juga dengan teknis pengerjaan yang hanya menyusun batu kosong.

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang, Hasan mengelak dan mengatakan tidak tahu terkait proyek plengsengan di Desa Pangongsean.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Ambruk di Tambelengan Dianggarkan Rp 1,7 M Tahun 2023

Hal ini menunjukan bahwa Dinas PUPR Sampang melindungi kontraktor nakal yang hanya mencari keuntungan pribadi dari program yang dibangun dari uang rakyat.

Dinas PUPR Sampang, terkesan tutup mata, Proyek plengsengan amburadul, hanya menjadi, sarana korupsi.

(mp/man)