DaerahHeadlinePeristiwa

Laporan Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Jalan Ditempat, Masyarakat dan MDW Minta Kajari Sampang Mundur

×

Laporan Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Jalan Ditempat, Masyarakat dan MDW Minta Kajari Sampang Mundur

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Massa yang mengatas namakan dirinya Ikatan Masyarakat Sokobanh (IMS) serta Madura Development Watch (MDW) melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Sampang. Puluhan massa tersebut berkumpul dilapangan Wijaya Kusuma sebelum berjalan kaki menuju kantor Kejaksaan Negeri setempat. Senin (24/02/2020).

Dalam orasinya, mereka menuntut agar Kejari Sampang segera menuntaskaan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi program Dana Desa (DD) di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah yang dilaporkan sejak tanggal 15 Maret 2019 oleh masyarakat Sokobanah Daya, namun sampai saat ini proses penegakan hukum tersebut terkesan jalan ditempat. Padahal Kejari Sampang sudah melakukan beberapa tahapan hukum. Mulai pemanggilan terhadap 16 saksi, serta telah mendatangkan 9 orang TIM Ahli dari kampus Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS).

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tidak Keluarkan Surat Imbauan Terkait Warung Nasi yang Buka di Bulan Ramadhan

Siti Fatida sebagai Korlap Aksi sangat menyayangkan proses hukum yang dijalankan oleh Kejari Sampang. Pasalnya, sejak kasus tersebut dilaporkan sampai saat ini, proses hukumnya seolah masih jalan ditempat. Pihaknya menduga ada indikasi kongkalikong dalam penegakan hukum di Kejaksaan Sampang.

“Sudah satu tahun kasus ini dilaporkan, tapi apa yang terjadi dengan Kejari Sampang, adakah pelemahan hukum didalam institusi kejaksaan, atau memang ada yang main mata, karena sampai saat ini tidak ada perkembangan yang berarti, termasuk hasil investigasi yang dilakukan oleh TIM Ahli,” katanya.

Baca Juga :  Gadis Asal Bangkalan Berhasil Lumpuhkan Dua Spesialis Pencuri Handphone

Menyikapi lambannya persoalan tersebut, pihaknya menuntut dan menggugat agar Kejari Sampang segera tetapkan Kepala Desa Sokobanah Daya sebagai tersangka korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018, ia juga meminta Kejari untuk menangkap Kepala Desa Sokobanah Daya karena telah merugikan negara.

“Dan Kajari Sampang termasuk Kasi Pidsus untuk segera mundur dari jabatannya, apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan laporkan dan menindak lanjuti kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, termasuk Kejaksaan Agung dan KPK,” tegasnya.

Sementar itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Maskur bersama Kasi Pidsus Kejari Sampang langusng turun dan menemui para Demonstran.

Baca Juga :  KPU Jatim dan KPU Sumenep Gelar Kirab Maskot Untuk Sosialisasi Pilkada 2024

Dihadapan peserta aksi, Maskur mengatakan bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri masih menunggu hasil Audit tim Ahli dari ITS Surabaya.

“Setiap perkembangan kasus terkait DD Sokobanah Daya, Sudah kami sampaikan kepada LSM JCW sebagai pelapor, Kemaren kami juga sudah menyampaikan kepada JCW untuk menunggu hasil Audit dari Ahli,” Kata Maskur

Namun Kepala Kejaksaan Negeri Sampang tersebut tidak memberikan kepastian kapan hasil Audit dari TIM Ahli akan diterima penyidik.

Sebagaimana diketahui, Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2018 dilaporkan LSM JCW Jawa Timur ke kejaksaan Negeri Sampang pada 15 Maret 2019. (mp/ron/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.