SAMPANG, MaduraPost – Penyidik unit III Tipikor Polres Sampang mendatangi rumah KPM PKH Desa Sokobanah Daya untuk dimintai keterangan terkait dugaan Pemotongan dan Pengumpulan kartu ATM yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat. Rabu, (17/02/2021)
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta mengatakan ada delapan penerima manfaat PKH yang sudah dimintai keterangan.
“Ada delapan penerima manfaat PKH yang kami mintai keterangan,” katanya, Rabu (17/2/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut, Indarta, setiap KPM dicecar sekitar 25 pertanyaan yang berhubungan dengan materi dugaan kasus bantuan sosial pengentasan kemiskinan tersebut.
“Kasusnya terus berjalan, langkah turun langsung ini merupakan langkah maksimal dengan upaya jemput bola untuk terus mendalaminya,” ujarnya.
“Kami terus melengkapi berkas pendukung untuk penyempurnaan berkas,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, puluhan kartu ATM KPM PKH diduga dikuasai oleh perangkat desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, alhasil puluhan penerima manfaat program kesejahteraan itu harus gigit jari karena nominal yang didapatkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut terungkap saat salah seorang penerima manfaat memberanikan diri untuk mencetak Buku Tabungan di kantor bank penyalur bantuan tersebut, terdapat sejumlah penarikan terakhir per tanggal 12/12/2020 sebesar kisaran 5.000.000 (lima juta rupiah).
Tidak ingin haknya dirampas, puluhan KPM PKH itu sontak mendatangi rumah Kepala Dusun di Dusun Lonnangkek Desa Sokobanah Daya, kedatangan mereka untuk menanyakan prihal penahanan kartu ATM PKH yang diduga di pegang oleh Kepala Dusun Lonnangkek itu. (Mp/man/kk)