Scroll untuk baca artikel
Berita

KPU Sumenep Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Avatar
60
×

KPU Sumenep Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini
SIMBOLIS. Potret Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Pilkada Serentak 2024, di kantor KPU Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, membuka secara langsung rapat pleno tersebut. Pihaknya memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Hari ini, Senin 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Pilkada 2024,” kata Syamsi dalam sambutannya, Senin (23/9) siang.

Baca Juga :  Menanam Duren, Merajut Masa Depan Masalembu

Selanjutnya, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz, membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Pilkada 2024.

“Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU,” kata Abdul Aziz.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Klaim Angka Pengangguran di Sumenep Turun 1,36 Persen Tahun 2022

Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh pasangan calon masing-masing pasangan.

Berdasarkan pengundian, KPU Sumenep menetapkan, nomor urut 1, KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam. Kemudian nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Bawaslu, Bakesbangpol Sumenep, perwakilan lembaga, serta jajaran Partai Politik peserta pemilu tahun tahun 2024 yang mengusulkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.***

Baca Juga :  Demi Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Sumenep Bahas Tentang Pentingnya Pilar-pilar Sosial