Headline

KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Avatar
×

KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Potret Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, saat diwawancara awak media di kantor setempat. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2024 yang diumumkan dalam rapat pleno pada Kamis (6/2/2025) pukul 21.20 WIB.

Baca Juga :  Kiai Modarris Terindikasi Berbohong Soal Pengundurannya di PKB, Aktivis: Bertaubatlah Jujur Pada Dirinya Sendiri

Pasangan Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim berhasil memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya dalam kontestasi Pilkada 2024.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, dalam keterangannya menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan agenda resmi untuk menetapkan hasil pemilihan.

“Agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujar Syamsi dalam pembacaan putusan KPU Sumenep di kantor setempat, Kamis (6/2) malam.

Baca Juga :  Audisi Duta Kacong dan Cebbing 2023 Pendongkrak Sektor Wisata, Pemkab Sumenep Melalui Disbudporapar Bahas Soal Ini!

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan akan dilakukan pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB di Hotel El-Malik.

Dengan penetapan ini, pasangan Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim resmi melangkah sebagai pemimpin Kabupaten Sumenep untuk periode 2024-2029.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.