BANGKALAN, MaduraPost – Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jumat, 3 November 2023.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Bangkalan, Sri Handayani mengungkapkan, sebelumnya ada sekitar 480 Daftar Calon Sementara (DCS).
Hanya saja, setelah KPU Bangkalan melakukan pleno, ada satu calon yang tidak memenuhi syarat dan akhirnya tereliminasi.
“Karena ada satu yang tidak memenuhi syarat, maka yang masuk DCT saat ini tercatat 379 orang,” kata Sri dalam keterangannya, Jumat (3/11).
Pihaknya menyebutkan, bahwa satu orang yang tidak lolos itu ialah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pernah menjadi narapidana dan baru bebas pada Agustus 2023 kemarin.
“Karena hukumannya di atas lima tahun, maka harus ada jeda lima tahun kemudian untuk bisa mencalonkan diri,” kata Sri menjelaskan.
Di samping itu, KPU Bangkalan juga mengingatkan kepada para calon dan seluruh peserta Pemilu 2024 agar mematuhi aturan dan tahapan kampanye.
“Serta menjauhi larangan yang sudah diatur oleh KPU RI,” tandasnya.
Sekedar informasi, dalam pengumuman KPU Bangkalan, terdapat 24 Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti Pemilu Tahun 2024 mendatang.
KPU Bangkalan sudah menetapkan 479 calon dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 itu. Dari jumlah itu, terdapat 181 calon yang merupakan keterwakilan perempuan.
Untuk mengetahui nama-nama calon anggota DPRD Bangkalan pada Pileg 2024 nanti, Anda dapat mengakses laman resmi KPU Kabupaten Bangkalan di bawah ini.***






