Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Bupati Bangkalan ke PPP

Avatar
4
×

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Bupati Bangkalan ke PPP

Sebarkan artikel ini
Ra. Abdul Latif Amin Imron (Bupati Bangkalan) Sekaligus ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN – MaduraPost – Kasus dugaan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron nampaknya akan berbuntut panjang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan mendalami penggunaan uang hasil jual beli jabatan tersebut yang diduga mengalir ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Semua informasi pasti akan didalami, baik itu pemberian maupun penerimaan uang tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Senin, 7 November 2022. Seperti dilansir dari Medcom.id

Baca Juga :  Gerak Cepat Polda Jatim Mengungkap Kasus Ujaran Kebencian Akun Facebook Suteki

Adanya indikasi kuat uang hasil jual beli jabatan tersebut mengalir ke PPP karena Ra Latif, Sapaan akrab Bupati Bangkalan merupakan ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Adapu 6 pejabat yang saat ini sudah berstatus tersangka dan dicekal ke luar negeri :
1.Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
2. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili,
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto,
4. Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim,
5. Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan,
6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.

Baca Juga :  Maling Sembako di Sana Tengah Marak, Tabung Gas Hingga Gula Kiloan Jadi Target Sasaran