Korupsi Uang Nasabah, Ada Tersangka Lain Selain NA ?

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITAHAN : NA saat digiring petugas ke Rutan Kelas II B Sumenep, usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejari setempat.

DITAHAN : NA saat digiring petugas ke Rutan Kelas II B Sumenep, usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejari setempat.

SUMENEP, MaduraPost – Inisial NA, seorang teller Bank yang ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penggelapan uang nasabah pada tahun 2019 lalu di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai banyak tanya.

Pasalnya, teller Bank milik Badan Usaha Milik Negera (BUMN) plat merah ini masih terus dilakukan pengembangan pemeriksaan keterkaitan beberapa pihak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengungkapkan, jika bisa menetapkan tersangka lain atas kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun untuk sementara waktu kita masih menetapkan satu tersangka saja. Karena begini, untuk penetapan tersangka saja kita perlu minimal dua alat bukti,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan, saat gelar konferensi pers di Kantor Kejari setempat, Senin (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Mahfud MD: Warga Indonesia Punya Tanggungjawab Untuk Datang Menjemput Sejarah

Pihaknya menjelaskan, akan melihat hasil perkembangan penyidikan selanjutnya. Menurutnya, akan ada banyak orang yang akan diperiksa.

“Nanti akan ada yang memberikan keterangan lengkap dan detail. Jadi kita lihat perkembangan selanjutnya,” jelasnya.

Selain kepada NA alias tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para nasabah yang merasa dirugikan.

“Sudah kami panggil semua untuk nasabah yang komplain. Untuk para nasabah tidak bisa kami sebutkan, termasuk pejabat-pejabat yang berkepentingan di dalam hal tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Meriah! MEC 2023 Sedot Animo Masyarakat Sumenep Hingga Jadi Event Tahunan

Ditanya soal penetapan tersangka yang masih diinisialkan namanya itu, Adi menuturkan belum bisa mengungkapkan nama NA.

“Dalam hal penyidikan ini semuanya sifatnya tertutup. Kemudian, untuk pemanggilan direktur BUMN yang bersangkutan, kita lihat perkembangan penyidikan. Benar memang telah kita tetapkan tersangka si NA ini, kita untuk menjaga ini kami memberikan hanya inisial saja,” kata dia.

Baca Juga :  Lagi, Terjadi Pembunuhan di Desa Gunung Maddah Sampang

Dia menilai, dalam hukum ada asas praduga tak bersalah. Sebab itu, penyidik wajib merahasiakan nama asli tersangka.

“Ketika nanti sudah diajukan ke pengadilan, itu sudah sifatnya terbuka untuk umum, jadi itu kita sampaikan inisialnya saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, atas perbuatan NA yang telah mengakibatkan kerugian Negara hingga mencapai Rp 541.778.000 juta, saat ini tersangka telah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Sampang Diduga Membiarkan Praktik Mafia Parkir di Pasar Srimangunan
Korupsi Dana Pokir Sumenep Diduga Libatkan Politisi Demokrat Inisial IW
Kejari Pamekasan Tangani 231 Perkara Pidum Selama Januari–Agustus 2025
Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Arjasa, Polisi Dalami Kasus dan Cari Jejak Sang Ibu
Nelayan Madura Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar ke Kejati Jatim
Pencabulan di Robatal, DPO yang Tersesat di Polres Sampang
Kasus Dana Kompensasi Rumpon Nelayan, Petronas hingga Bupati Sampang Terseret
Perangkat Desa di Sumenep Ditangkap Kasus Curanmor, Aktivis Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:01 WIB

Dishub Sampang Diduga Membiarkan Praktik Mafia Parkir di Pasar Srimangunan

Sabtu, 13 September 2025 - 17:19 WIB

Korupsi Dana Pokir Sumenep Diduga Libatkan Politisi Demokrat Inisial IW

Rabu, 10 September 2025 - 07:50 WIB

Kejari Pamekasan Tangani 231 Perkara Pidum Selama Januari–Agustus 2025

Rabu, 3 September 2025 - 13:09 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Arjasa, Polisi Dalami Kasus dan Cari Jejak Sang Ibu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Nelayan Madura Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Berita Terbaru

PROFIL. Wabup Sumenep, Imam Hasyim, saat memberikan motivasi kepada anak muda soal sukses itu ada prosesnya. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Job Fair 2025, Peluang dan Semangat Generasi Muda Sumenep

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:53 WIB