Scroll untuk baca artikel
Daerah

KONI Sampang Gelar Kejurkab Pencak Silat di Tengah Pandemi Covid-19

Avatar
13
×

KONI Sampang Gelar Kejurkab Pencak Silat di Tengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Peserta Lomba pencak silat saat bertanding di Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – KONI Kabupaten Sampang diduga melabrak aturan pandemi Covid – 19, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) cabang Kabupaten Sampang dibiarkan tetap melakukan Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab), bertempat di GOR Sampang, Senin (28/06/2021).

Pasalnya kegiatan tersebut dilaksanakan mulai hari senin sampai tiga hari tiga malam, bahkan demi untuk terserapnya anggaran KONI, hingga tetap melakukan Kejurkab pencak silat tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Racmat Sugiono, dari gugus tugas berdalih bahwa tidak memberikan rekom, namun masih memberi kesempatan untuk melakukan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga :  Ini Kisaran Uang Pembinaan Bagi Atlet Sumenep Pembawa Medali Emas, Perak Hingga Perunggu

“Kita pastikan dari yang zona merah untuk membawa hasil rapid tes, dan tim gugus tugas tetap akan mengawal ketat. Kami mengeluarkan surat perjanjian dengan panitia, kami kawal dari awal hingga sekarang,” ujarnya

Dengan dibolehkannya kejuraan tersebut, banyak keluhan juga dari masyarakat Sampang bahwa pihak gugus tugas pilih kasih terhadap kegiatan yang digelar. Padahal sudah ada larangan dari pihak pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan berupa apapun, apalagi kasus Covid-19 di Kabupaten Sampang semakin meningkat.

Baca Juga :  Seruan Copot Ketua KONI Sampang, Minim Prestasi Bikin Malu Bupati

Sementara itu, Sekretaris IPSI Cabang Sampang, Sholeh saat dikonfirmasi lewat Whatsappnya mengatakan, untuk jumlah total atlet yang mengikuti Kejurkab sekitar 153 orang dari 16 perguruan pencak silat anggota IPSI Kabupaten Sampang, malam ini sudah masuk hari kedua, yakni semifinal kategori tanding dan seni TGR Final, bahkan besok pagi hari terakhir final.

“Kalau rekomendasi dari satgas Covid – 19 sudah lengkap, bahkan dua kali kami mendapatkan rekom dan setiap hari pagi siang dan malam tim satgas Covid – 19 selalu memantau agar kami tetap menjaga protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh satgas Covid – 19, namun disinggung soal anggaran saling limpar tanggung jawab,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Guru GTT di Pamekasan Belum Terima BLT Covid-19 

Pantauan MaduraPost, Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan kegiatan berupa apapun dan apabila gugus tugas memberikan rekomendasi sebelum tanggal 7 Juni maka rekom tersebut dianggap tidak berlaku.